Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ganja di Perbatasan RI-PNG — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ganja di Perbatasan RI-PNG

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Personel Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG berhasil menggagalkan masuknya Narkotika jenis Ganja ke Kota Jayapura dari Negara tetangga yakni PNG.

hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasie Humasnya Ipda Sarah Kafiar, S.H saat dikonfirmasi, Sabtu (02/07) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Sarah mengatakan, kedua pelaku yakni SD (22) dan HB (27) tertangkap tangan bersama barang bukti saat membawa barang haram tersebut di Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG ketika dikejar oleh personel.

“Berawal saat anggota kami mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi Ganja diseputaran Perbatasan Negara, lalu anggota melaporkannnya ke Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw, kemudian Ipda Alex memerintahkan untuk lakukan patroli guna pengawasan info tersebut,” ucap Ipda Sarah.

Lebih lanjut kata Kasie Humas, Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul yang melakukan patroli kemudian melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion yang berjalan dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura dan dikejar kemudian diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan barang bawaannya hingga ditemukan Narkoba jenis Ganja yang dibungkus dalam dua plastik belanja ukuran besar, keduanya pun dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 100 paket ganja kering didalam plastik ukuran besar dan ditemukan juga didalam kedua kantong belanja tersebut, saat ditimbang beratnya mencapai 2,8 Kg. Keduanyapun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan kedua pelaku tersebut bersama barang buktinya dari Polsubsektor Skouw-Wutung.

“Iya benar, SD dan HB bersama Ganjanya telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan melalui penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.

Iptu Alam menegaskan, terhadap keduanya akan dilakukan proses hukum atas perbuatannya tersebut, terkait akan diapakan barang tersebut nantinya dan peran mereka masih akan didalami oleh pihaknya, tidak menutup kemungkinan mereka memiliki kelompok atau sindikat peredaran barang haram tersebut mengingat barang bukti yang ditemukan pada mereka banyak dan dalam jumlah besar yakni 2,8 Kg.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:53 WIB

May Day, 8.557 Buruh Tangerang Menuju Monas Jakarta di Kawal Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 30 April 2025 - 18:38 WIB

Diduga PUPR Kota Tangerang Dinilai Lalai Awasi Proyek Jalan Rp 481 Juta

Rabu, 30 April 2025 - 13:51 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Capaian Kinerja OPD

Jumat, 25 April 2025 - 09:42 WIB

Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Mengadakan Aksi massa

Rabu, 23 April 2025 - 02:45 WIB

Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden

Rabu, 23 April 2025 - 02:42 WIB

Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Beroperasi

Selasa, 22 April 2025 - 13:41 WIB

Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper

Senin, 21 April 2025 - 06:41 WIB

Ormas BPPKB BANTEN DPAC Cipondoh di Mulai Kembali Pengajian Rutin Mingguan, Berjalan Lancar

Berita Terbaru