Polisi Gagalkan Masuknya 11 Kg Ganja Melalui Batas Negara, 3 Warga PNG Diamankan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Gagalkan Masuknya 11 Kg Ganja Melalui Batas Negara, 3 Warga PNG Diamankan

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG bersama pihak Bea Cukai berhasil amankan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea bersama barang bukti narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 11 Kilogram.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H dan Plh Kasat Resnarkoba Ipda Arman, S.H berdama pihak Bea Cukai Jayapura ketika menggelar Press Conference di Mapolresta, Rabu (22/2) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta mengatakan, berawal saat pihak Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG mendapatkan informasi bahwa ada mobil mencurigakan berada di jalan masuk Kampung Mosso pada Selasa dini hari (21/2) sekitar Pukul 02.45 WIT.

“Mendapatkan informasi tersebut anggota kami langsung menghubungi pihak Bea Cukai dan bersama-sama mendatangi TKP namun para pelaku lari masuk ke dalam hutan dan menggalkan barang bukti di lokasi kejadi tepatnya di dalam mobil,” ujar KBP Victor Mackbon.

Lebih lanjut kata Kapolresta, anggota kemudian dibantu dengan masyarakat setempat melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku JY dan VA di lokasi jalan masuk air panas Kampung Mosso Pukul 08.35 WIT selanjutnya diamankan ke Mako Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG

Kapolresta menambahkan, kemudian pada Pukul 16.30 WIT berhasil menangkap JA diseputaran Pasar Skouw dan selanjutnya bersama barang bukti diamankan ke Mako Polsubsektor Skouw-Wutung.

“Ketiganya pun diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan awal para pelaku mengatakan bahwa barang haram tersebut akan di barter di Kota Jayapura dengan motor dan alat elektronik lainnya, namun hal tersebut masih akan kami dalami dan kembangkan melalui pemeriksaan lebih intensif,” tambahnya.

Kapolresta juga menuturkan, atas perbuatan tersebut ketiganya terancam hukuman mati atau hukuman penjara maksimal seumur hidup karena disangkakan Pasal 114 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana ketiganya telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:34 WIB

Lemahnya Respons Aparat terhadap Peredaran Obat Keras, FP2N Soroti Sikap Satnarkoba yang Terkesan Normatif dan Abai.

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:27 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang Jemput Bola Legalitas Pelaku UMKM Di Kecamatan Pasar Kemis

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:00 WIB

CV.HANYTECH JAYA MAKMUR Diduga kuat Kurangi Volume saat mengerjakan proyek halaman puskesmas binong

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Warga dan Kades Gunung Sari Gotong Royong Perbaiki Jalan Usaha Tani di Kampung Kisepat

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:54 WIB

May Day 2025, Ribuan Buruh Kota Tangerang Menuju monas, Kawal UU Ketenagakerjaan

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:28 WIB

Mahasiswa dan Pelajar Tangerang Raya Sambut Mayday dengan Gembira

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:56 WIB

Korlap PSHT Kota Tangerang Gelar Acara Halal Bihalal di Agus Tattoo Cafe

Minggu, 27 April 2025 - 12:11 WIB

Pemilihan Ketua Karang Taruna Kelurahan Sukabakti, Diduga Tidak Sah Belum Juga Pemilihan Sudah Ingin Di Lantik: Aneh

Berita Terbaru

Berita Daerah

Pimpin Upacara Bendera, Ini Kata Kasdim 0207/Simalungun

Senin, 19 Mei 2025 - 12:27 WIB