Polisi Olah TKP Kasus Penembakan dan Kebakaran Dua Rumah di Puncak — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Olah TKP Kasus Penembakan dan Kebakaran Dua Rumah di Puncak

Jumat, 25 Agustus 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua, Poskota.net – Kepolisian Resor Puncak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap seorang warga bernama Lukman Ahmad (32) dan kebakaran dua unit rumah yang terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.15 wit.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyebutkan olah TKP menjadi salah satu cara dari Aparat untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olah TKP ini dilakukan pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11.15 wit. Tujuannya untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Kabid Humas saat diwawancarai langsung oleh awak media, Jumat (25/8/2023) sore.

Kabid Humas mengatakan dua rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Kepala Distrik Ilaga dan satu rumah milik ASN di Kabupaten Puncak.

“Saya meluruskan berita sebelumnya yang mengatakan rumah wakil Bupati yang terbakar dan kejadiannya itu hari Rabu, bukan jumat pagi,” ungkap Kombes Benny.

Kombes Benny mengatakan terkait penyebab kebakaran tersebut kini masih diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo.

“Tidak ada korban luka ataupun korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut. Selama olah TKP situasi aman terkendali, Personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak guna kepentingan penyelidikan,” ujar Kombes Benny.

 

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:37 WIB

Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:52 WIB

Polres Simalungun Kirim 50 Personel Amankan Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Humbahas

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:55 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:26 WIB

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:17 WIB

34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:25 WIB

Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:00 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

Berita Terbaru