Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah — poskota.net
instagram youtube
logo

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Hera Altien Syam

JAKARTA,poskota.net – Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 11 orang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Cilincing, Cikarang, Depok dan Tangerang Selatan.

Dir Reserse Krimum Polda Metro Jaya berhasil amankan 11orang pelaku curanmor. Perannya pemetik, joki dan penadah, “kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada Awak Media di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kamis (19/03/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusri mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian bermotor.

Tersangka bekerja sama dengan memetik dan salah satunya mengawasi lokasi sekitar. Mereka menjual motor curian tersebut dengan harga Rp 2 Juta melalui media sosial, facebook dan COD.

“Selain mengamankan 11 tersangka, 8 unit sepeda motor berbagai jenis turut diamankan, “ucapnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Penadah (480), dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan, diinformasikan kepada seluruh masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor diimbau untuk berkoordinasi dengan Sat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Bagi masyarakat yang mengalami kehilangan dapat datang langsung ke Dir Reserse Krimum Polda Metro Jaya dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan, “tutupnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB