Polres Batang Ungkap 9 Tindak Pidana Narkotika — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Batang Ungkap 9 Tindak Pidana Narkotika

Selasa, 4 Agustus 2020 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Anto

BATANG,poskota.net- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Batang dalam kurun waktu sebulan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Batang.

“Selama periode akhir Juni hingga awal Agustus ini, jajaran Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 9 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dari 9 kasus tersebut berhasil mengamankan 12 tersangka,” ujar Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (4/8/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, 9 tersangka tindak pidana narkotika dan 3 kasus tindak pidana UU kesehatan. Para tersangka ini diamankan di sejumlah wilayah di Kabupaten Batang.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu 46,72 gram, ekstasi 4 1/3 butir, ganja 1,013 kilogram dan 2.755 butir obat atau pil.

Kapolres mengungkapkan status para tersangka bervariasi mulai dari pemakai hingga pengedar.

“Untuk kasus yang paling besar di Polres Batang adalah sabu seberat 46 gram, 9 tersangka akan dijerat dengan undang undang tentang narkotika, dan 3 orang dijerat dengan undang undang kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB