Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Kasus Video Hoax Covid-19 di PGC Kramatjati — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Kasus Video Hoax Covid-19 di PGC Kramatjati

Kamis, 19 Maret 2020 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,poskota.net – Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan, Bertempat di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya No.224, Jatinegara, Jakarta Timur. Rabu (18/03/2020).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Micheal Tamuntunan, S.I.K, M.Si dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, S.I.K., SH dalam paparannya mengatakan, Telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan atau Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Feggy Sefrianda (tangkap) dan tersangka Ranai (DPO) terhadap korban Sdr. Muhammad Hardiansyah (Meninggal Dunia), pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020 sekira jam 23.00 Wib di Trotoar Taman Kota Pertigaan Rumah Sakit Haji, Jakarta Timur.

Tersangka Feggy Sefrianda (tangkap) melakukan pembunuhan dengan cara menusuk dada korban Sdr. Muhammad Hardiansyah (Meninggal Dunia) dengan menggunakan sebilah pisau stainles dengan ukuran panjang 30 cm hingga korban meninggal dunia, “ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan Unit Krimum dan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Timur serta Polsek Makasar Jakarta Timur dipimpin Kasat Reskrim Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo, S.I.K, S.H melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi, “imbuhnya.

Dari hasil olah TKP ditemukan sebilah pisau stainles yang terdapat bercak darah yang tidak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan, setelah dimintai keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2020 sekira jam 00.30 Wib petugas berhasil mengamankan/menangkap tersangka di Toilet SPBU Jalan Pintu II, Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur, “tegasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:28 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Ciamis Meriahkan Upacara Hari Bhayangkara

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:20 WIB

Kabupaten Ciamis Dapat Penghargaan Dari Baznas RI Sebagai Zakat Terbaik Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 16:38 WIB

Bina Wilayah (Binwil) TP-PKK Ciamis di Eks-Kewedanaan Panumbangan di Mandalare

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

Feby Yuliasari Siswi MTS Janggala Raih Juara II Pencak Silat Tingkat Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:13 WIB

Hujan Deras Pawai Akbar 1 Muharam di Pendopo Ciamis Tak Jadi Penghalang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Polisi Cilik Binaan Polres Ciamis Meriahkan Upacara Hari Bhayangkara

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:28 WIB

Berita Daerah

Klarifikasi Berita Viral Andi Tatang, BPN Beberkan Beberapa Fakta

Selasa, 1 Jul 2025 - 14:02 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB