Polres Nabire Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Jalan Pipit Kampung Kaliharapan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Nabire Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Jalan Pipit Kampung Kaliharapan

Jumat, 5 Agustus 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: A-01

Papua//Poskota.net,- Polres Nabire menggelar Konferensi pers terkait tindak pidana pembunuhan berencana yang dipimpin langsung Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H didampingi Wakapolres Kompol Ramadhona, S.H., S.I.K, dan Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H, bertempat di depan Gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire, Jumat (5/8).

Dikatakan Kapolres Nabire bahwa, kejadian itu berawal dari adanya laporan polisi dari masyarakat, dengan Nomor : LP/B/295/VIII/2022/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA Tanggal 02 Agustus 2022 Tentang Penemuan Mayat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 02 Agustus 2022, Polres Nabire menerima laporan masyarakat tentang penemuan mayat di Jalan Pipit Kampung Kaliharapan, Kabupaten Nabire yang kemudian dilakukan pengecekan oleh SPKT Polres Nabire bersama piket fungsi di TKP,” ucap Kapolres.

“Dengan adanya penemuan mayat tersebut dilakukan Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Nabire kemudian mengungkap Penyebab kematian korban kurang dari 1×24 jam,” kata Kapolres.

Sehari sebelum terjadi pembunuhan yaitu pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022, sekitar pukul 22.30 WIT korban dan pelaku bertengkar mulut lalu korban keluar rumah dengan menggunakan motor Scoopy warna merah. Kemudian pelaku mengambil kunci mobil Ayla warna putih dan mengikuti korban, pada saat mengikuti korban pelaku telah mengambil balok yang sudah disiapkan untuk menganiaya korban.

“Setelah balok tersebut dimasukkan ke dalam mobil, pelaku kemudian mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi untuk mengejar korban. Setelah menemukan korban dengan sepeda motornya, kemudian pelaku tanpa sepengetahuan korban membuntuti korban dari belakang menyusuri Jalan Merdeka hingga menuju ke arah Jalan Pipit Kampung Kaliharapan,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, sesampainya di TKP, pelaku kemudian memepet korban menggunakan mobil hingga mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya. Pada saat korban terjatuh, pelaku langsung mengambil balok yang sudah disiapkan dan memukulkan balok kayu tersebut ke arah belakang kepala korban sebanyak 2 kali sehingga menyebabkan korban tak sadarkan diri, setelah itu pelaku mengeluarkan plastik dari dalam saku celananya untuk menutup muka korban.

“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kemudian menuju ke motor korban dan mengambil tas korban yang berada di dalam jok motor. Setelah itu pelaku pun pergi meninggalkan TKP menggunakan mobilnya,” terang AKBP I Ketut

Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota berupa 1 (satu) buah tas kulit warna cokelat, 1 (satu) buah Dompet warna merah maron, 1 (satu) lembar kertas berisikan daftar no HP obat herbal untuk lutut, 1 (satu) lembar kertas catan bumbu, 2 (dua) lembar lipatan tissue, 1 (satu) buah Kartu ATM an. Korban, 1 (satu) buah kartu nama Bank Papua an. Korban, 1 (satu) buah bukti pembayaran retribusi parkir, 5 (lima) lembar uang pecahan Rp. 1.000, 4 (empat) lembar uang pecahan Rp. 2.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000.

“1 (satu) Unit mobil Daihatsu Ayla warna Putih, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Putih, 1 (satu) buah kayu balok 5×5 panjang 85 cm dengan sisi sebelah runcing, 2 (dua) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah HP merk Samsung dan 1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru muda mengkilat,” lanjut Kapolres AKBP I Ketut.

Korban yang diketahui berinisial EY (47), seorang PNS, warga Jalan Padat Karya, Kabupaten Nabire dan Pelaku merupakan suaminya sendiri yang berinisial YW (47), PNS, warga Jalan Padat Karya, Kabupaten Nabire.

“Adapun motif dari pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati kepada korban (istrinya) akibat beradu mulut,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan penangkapan pelaku ketika YW ini hendak mencuci mobil di pencucian mobil yang berada di Jalan Samratulangi, Kabupaten Nabire. Begitu melihat pelaku anggota langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan pada pelaku yakni Pasal yang dipersangkakan Primair pasal 340 subsidair pasal 338 lebih subsidair pasal 351 ayat (3) KUH Pidana,” tandas Kapolres AKBP I Ketut.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:05 WIB

Sambutan Kedatangan Presiden Republik Prancis, Yang Mulia Emmanuel Macron

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:53 WIB

Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:22 WIB

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Memperingati Hari Buruh Internasional 2025

Jumat, 18 April 2025 - 21:57 WIB

Silaturahmi Yang Menggerakkan: LSM Harimau DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Penuh Makna dan Semangat Persatuan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:39 WIB

Noel : Tega Bener BHR Ojol Cuma Lima Puluh Ribu

Senin, 24 Maret 2025 - 17:58 WIB

Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:31 WIB

Kejagung Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Bisa Tembus Rp 1 Kuadrilliun

Senin, 17 Februari 2025 - 07:39 WIB

Happy Engagement! Nur dan Faris Resmi Bertunangan, Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB