Polres Probolinggo Kota Berhasil Menangkap Pemerkosa Rekan Kerja Yang Sedang Pingsan — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Probolinggo Kota Berhasil Menangkap Pemerkosa Rekan Kerja Yang Sedang Pingsan

Jumat, 20 Maret 2020 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO,poskota.net-Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, hal itulah yang dilakukan tersangka “IAP”, Laki-laki, 18 Th,  alamat Jln. Komak Indah No. 25 Rt. 04 Rw.10 Ds. Sumber Kedawung Kec. Leces Kab. Probolinggo kepada korban yang saat itu sedang pingsan di dalam kamar di rumah kontrakan korban Jl.Ir. Juanda Gang Mawar merah Rt. 5 Rw.7 Kel. Tisnonegaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo karena penyakit anemia yang dia miliki.

Hal tersebut di jelaskan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Efendi saat pelaksanaan konferensi pers yang dilakukan oleh jajaran Polres pada Jumat (20/03/2020) siang di lobby mapolres.

“Kami mengamankan “IAP” beserta dengan beberapa barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan tindak pidana pemerkosaan yaitu satu buah celana jeans panjang warna biru, satu lembar tissue bekas pakai serta satu buah perlak (alas tidur) warna coklat dengan motif bunga,” terang Kasat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat juga menjelaskan bahwa pada awalnya tersangka pergi menemui korban untuk mengambil surat tugas yang dibawa oleh korban, sesampainya di rumah kos milik korban, tersangka mengetuk pintu beberapa kali dan tidak ada jawaban dari korban, kemudian tersangka berinisiatif masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat korban yang sedang tergeletak di depan pintu kamar belakang, kemudian tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Untuk tersangka “IAP” kami akan kenakan pasal 286 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” Kata Kasat.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB