Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Dua Tersangka dan 34,96 Gram Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Dua Tersangka dan 34,96 Gram Sabu

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Dua Tersangka dan 34,96 Gram Sabu

Simalungun Poskota net

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (12/10/2024), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap dua tersangka, Hairul Anwar Nasution dan Petrus, di dua lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan pertama dilakukan di depan gubuk perladangan jeruk di Huta Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 02.00 WIB.  Petugas yang dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba, Ipda Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Narkoba, Ipda Froom Siahaan, S.H., melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

 

Petugas menemukan seorang pria yang mengendarai mobil Xenia warna hitam dengan nomor polisi BK 1134 XAA berhenti di perladangan jeruk. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 20 gram di saku jaket Hairul Anwar Nasution.

 

Tersangka Hairul Anwar Nasution mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Petrus, yang berdomisili di Tuntungan, Kota Medan.

 

Berdasarkan keterangan Hairul Anwar Nasution, petugas kemudian bergerak menuju rumah Petrus di Tuntungan. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah Petrus dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 14,96 gram, satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, satu buah timbangan elektrik, dan satu ball plastik kosong.

 

“Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

 

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Verry Purba. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.”

 

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.  Polisi berharap dengan tertangkapnya para tersangka dan disita barang bukti, dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

( Jhon E purba)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB