Polres Taput Berhasil Meringkus 10 Orang Pelaku Setubuhi Gadis Dibawah Umur — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Taput Berhasil Meringkus 10 Orang Pelaku Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Senin, 6 Juni 2022 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Golmen lumbanraja

Taput, Poskota. Net-10 orang pelaku seksual 7 diantara nya masih tergolong anak dan 3 yang sudah kategori dewasa melakukan persetubuhan dengan seorang anak yang masih di bawah umur.
Kejadian ini pun dibenarkan humas Polres Taput W. Barimbing saat di telusuri oleh media.
Pada hari sabtu ( 4/6) salah seorang ibu bernisial PSS ( 51 ) Warga Taput, telah melaporkan percabulan terhadap anak nya sendiri yaitu CS ( 16 ).
Dari laporan tersebut, Ibu korban menerangkan bahwa anak nya telah di setubuhi oleh 10 orang laki-laki dimana 7 orang diantara nya masih dibawah umur dan 3 orang sudah dewasa.
Pelakunya yaitu, DH ( 19 ), APDH ( 20 ) , BAS ( 20 ), RDAM ( 17 ) , LMS ( 15) , EGFTN ( 16) , MRH ( 16 ) , ASS ( 17) , JS ( 16 ) , JAH ( 17 ) semua warga satu Kelurahan di salah satu Kecamatan di Taput.
Hal tersebut di kuatkan oleh korban saat dimintai keterangan di Polres Taput. Menurut keterangan korban , bahwa dirinya pertama sekali dicabuli oleh MRH di salah satu tempat dengan cara mau sama mau sekitar bulan April 2022.
Saat mereka melakukan cabul tersebut, mereka merekam lewat HP sehingga ada video tersimpan di HP MRH. Entah MRH memberikan video tersebut kepada temannya, lalu BAS mengirim video tersebut kepada korban dan akan membeberkannya kepada orang lain.
Takut dengan ancaman tersebut, satu malam mereka bertemu dan minta disetubuhi dan korban pun mau disetubuhi. Setelah itu di susul oleh temannya lagi JS dan JAH.
Santer lagi berita itu, lalu APDH membuat hal yang sama dan meminta untuk berhubungan seks. Hari berikutnya disusul oleh RDAM, EGFTN, besoknya LMS, hari berikut nya ASS dan yang terakhir DH.
Terungkapnya hal tersebut oleh ibu korban, saat ibunya melihat HP korban dan ditemukan video dan chating ajakan.
Lalu ibu korban menanyakan korban dan korban pun menangis dan memberitahukan semua yang terjadi.
Setelah ibu korban mengetahui langsung membuat pengaduan ke Polres Taput Sabtu ( 4/6 ) .
Begitu kita menerima pengaduan tersebut, tim opsnal kita langsung menangkap ke 10 orang tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka , mereka semua mengakui apa yang dilakukannya, sehingga kita resmi melakukan penahanan.
Atas perbuatan para tersangka kepada mereka dipersangkakan melanggar pasal 76E Yo Psl 82 ayat( 1)(2)(3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Minimal 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun Penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Dorong Ekonomi Masyarakat, Babinsa Bosar Maligas Hadiri Musda Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Vidcom Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pematangsiantar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Hadiri Harungguang di Nagori Mardinding, Perkuat Sinergi Tiga Pilar di Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Mei 2025 - 12:40 WIB

Babinsa Koramil 06/Perdagangan Dampingi Warga Pantau Pengecoran Jalan Rabat Beton di Nagori Sugarang Bayu

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:34 WIB

Kuatkan Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kampung Tembaan Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:28 WIB

Wisata Aman dan Nyaman, Babinsa Koramil 15/Dolok Pardamean Sapa Pengunjung Tekosima

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:23 WIB

Cegah Gagal Panen, Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bantu Petani Pasang Jaring

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja GKPS 1903 Pematang Raya

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Peringatan HKG PKK ke-53, Bupati Ciamis Soroti Peran Strategis PKK

Senin, 19 Mei 2025 - 16:11 WIB