Polresta serkot berhasil ungkap penimbunan minyak goreng ribuan liter — poskota.net
instagram youtube
logo

Polresta serkot berhasil ungkap penimbunan minyak goreng ribuan liter

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.net

Laporan : Hendi s/humas

Serang, poskota.net-
Polresta serkot berhasil ungkap penimbunan minyak goreng sebanyak 9600 liter diwilayah hukum kota serang tepatnya didaerah perumahan BSD kecamatan walantaka kota serang, selasa malam 22/2/2022.
Pasalnya minyak goreng saat ini sedang sulit didapatkan masyarakat walaupun harga minyak goreng melambung tinggi namun keberadaannya sangat langka.

Polres serang kota polda banten berhasil mengungkap penimbunan minyak goreng sebanyak 9600 liter didalam rumah milik pasangan suami istri yang beralokasi diperumahan BSD kecamatan walantaka kota serang pada selasa malam 22/02/2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi warga kami datangi rumah tersebut dan benar saja didalam rumah pasangan suami istri ini  terdapat tumpukan minyak goreng sebanyak 9600 liter dalam bentuk sachet, dan diduga dengan sengaja menyimpan atau menimbun minyak goreng tersebut disaat masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkannya, ungkap kapolres serang kota AKBP Maruli ahiles hutapea keawak media dihalaman mapolres serang kota rabu 23/02/2022.

Dalam penggerebekan tersebut
Kita amankan pasangan suami istri yang berinisial AH( 40) dan RS(38) pelaku usaha minyak goreng tersebut beserta minyak goreng sebanyak 9600 liter dalam bentuk sachetan dan botol minyak goreng dari berbagai merk sebagai barang bukti dan untuk proses penyelidikan sambung Akbp Maruli.

AH dan RS ini pasangan suami istri yang memang dalam kesehariannya mereka berdagang disuatu pasar dikota serang namun tidak berjumlah besar dan tidak berjualan minyak goreng  dari hasil keterangan warga sekitar, jelas Akbp maruli.

Sementara dugaan polisi pasangan suami istri AH dan RS ini membeli minyak goreng sachetan dan botolan ukuran 1 liter dari berbagai merk dengan cara dicicil sekitar sepekan kebelakang namun masih kita dalami terangnya.

Jika dalam penyidikan pelaku terbukti bersalah, kami akan jerat pelaku dengan pasal 133 undang undang (UU) RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan pasal 107 undang undang (UU) RI nomor 07 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Jelas Akbp maruli.

Pelaku akan kami jerat dengan pasal berlapis yaitu tentang pangan, tentang perdagangan dan perlindungan konsumen dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara dan denda 150 miliar, tutup Akbp maruli

Red : Jun/erwin

Berita Terkait

Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian
Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku TPPO Berikut 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal
Polsek Besitang Kini Bak “SURGA” Bagi Para Bigbos Judi Tembak Ikan.
Dua Anak Tiri di bawah umur dicabuli, Ketua Forwat Andi Lala, Pelaku Jatuhi Hukuman Setimpal
Penangkapan ST Kasus utang piutang diduga Terlalu Dipaksakan JPU Kejati Bandung
Sakit Hati Sering Diadukan ke Atasan, Pemuda di Pakuhaji Tusuk Teman Kerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Jelang Panen, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Koordinasi dengan Poktan Horas Nauli

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:12 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Mujahadah & Sholawat di Ponpes Sabilussalam, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:01 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 08/Bangun Terjun Langsung Bantu Petani di Dolok Hataran

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:55 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Tinjau Harga Pupuk Subsidi di Nagori Raya Huluan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:42 WIB

Peduli Petani, Babinsa Koramil 08/Bangun Turut Sukseskan Panen Sayuran di Karang Rejo

Senin, 12 Mei 2025 - 14:36 WIB

Babinsa Koramil 11/Girsang Simpangan Bolon Aktif Bantu Dinas Kebersihan Angkut Sampah di Kawasan Wisata Parapat

Senin, 12 Mei 2025 - 14:30 WIB

Babinsa Tinjau Harga Sembako di Pasar Dwikora, Warga Apresiasi Langkah TNI

Senin, 12 Mei 2025 - 14:25 WIB

Peduli Keselamatan, Babinsa Himbau Wisatawan di Danau Toba Waspadai Cuaca Buruk

Berita Terbaru

Kota Tangerang

FP2N Bongkar Dugaan Peyimpangan Aset Negara Oleh Pihak Swasta.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:46 WIB