Polsek Asgon Bersama Pos Ramil Assue Gerebek Tempat Produksi Milo — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Asgon Bersama Pos Ramil Assue Gerebek Tempat Produksi Milo

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Mappi, Poskota.net – Sebagai upaya Polres Mappi dan jajarannya dalam memberantas miras di Kab. Mappi, Polsek Asgon bersama Pos Ramil Assue lakukan pengerebekan lokasi pembuatan miras jenis kaki anjing dan berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial EI, ANI, AI bersama barang bukti berupa rendaman fermifan, panci yang telah di modifikasi dan kompor, Selasa (06/08).

Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun saat di konfirmasi menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap saat sedang melakukan penyulingan miras jenis kaki anjing di sebuah rumah yang terletak di Jalan Hubang yang merupakan rumah salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi kami dapat dari masyarakat terkait lokasi yang dicurigai sering di jadikan tempat produksi miras, kami langsung melakukan pengerebekan dan betul kami menemukan ketiga pelaku sedang membuat miras jenis kaki anjing.” ucapnya.

Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya bersama Pos Ramil Assue akan terus gencar lakukan kegiatan swiping terhadap miras untuk menekan kasus pemabukan yang sering meresakan masyarakat Distrik Assue.

“Kami akan terus lakukan operasi miras untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pembuat dan penjual miras, oleh karena itu peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi sangat penting.” pungkanya.

Ia juga sangat mengapresiasi warganya yang telah memberikan informasi hingga lokasi yang sering di jadikan tempat pembuatan miras berhasil di gerebek.

“Terima kasih kepada warga yang telah memberikan kami informasi terkait lokasi miras sehingga kemarin kami berhasil mengungkap tempat produksi miras.” tandasnya.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Sabtu, 9 November 2024 - 20:52 WIB

Persikota Tahan Bekasi City 0-0 Lanjutan Liga 2 Pegadaian 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB