Polsek Edera Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Pelabuhan Kampung Gimikia — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Edera Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Pelabuhan Kampung Gimikia

Minggu, 15 Oktober 2023 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net- Akhirnya, misteri penemuan bayi perempuan di bawah pohon bambu di sekitar Pelabuhan Kampung Gimikia yang menghebohkan warga Distrik Edera telah terpecahkan. Saat ini, pelaku yang diduga sebagai ibu bayi tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Edera, Sabtu (14/10/2023).

Kejadian ini membuat banyak orang bertanya-tanya apa yang ada dalam pikiran seorang wanita berusia 21 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial YK, hingga akhirnya memutuskan untuk membuang bayi perempuannya yang baru saja lahir pada Jumat, 6 Oktober. Tindakan tersebut kini menjadikannya terlibat dalam urusan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Edera, AKP Jainal Amrin, S.H, dalam konfirmasinya, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, semuanya menunjukkan bahwa YK adalah pelaku penemuan bayi tersebut, sehingga pihak berwajib memutuskan untuk memeriksa YK.

“Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya membuang bayi itu hanya sesaat setelah melahirkan, karena dia panik dan takut ketahuan oleh pacarnya,” ungkap Kapolsek.

Alasan dibalik tindakan YK ini, menurut Kapolsek, adalah rasa takut dan malu. Bayi tersebut adalah hasil dari hubungannya dengan mantan pacarnya saat YK masih menjalani pendidikan di Jayapura. Saat ini, YK menjalin hubungan asmara dengan seorang pria lain di daerah tersebut.

“YK merasa takut dan malu kepada pacarnya, karena bayi yang dibuang adalah hasil hubungannya dengan mantan pacarnya di Jayapura. Oleh karena itu, YK memutuskan untuk membuang bayi itu agar pacarnya tidak mengetahuinya,” jelasnya.

Saat ini, pelaku YK dikenakan kewajiban laporan kepada Polsek Edera dan akan tetap berada di bawah pengawasan selama proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini, kami belum menahan pelaku karena dia masih dalam tahap pemulihan pasca melahirkan. Namun, kami telah memerintahkan agar tersangka melaporkan diri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:15 WIB

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang, Kapolres: Sudah Teridentifikasi

Senin, 28 April 2025 - 19:30 WIB

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun

Senin, 28 April 2025 - 18:47 WIB

Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Sabtu, 26 April 2025 - 17:01 WIB

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Mahasiswa dan Pelajar Tangerang Raya Sambut Mayday dengan Gembira

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:28 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Korlap PSHT Kota Tangerang Gelar Acara Halal Bihalal di Agus Tattoo Cafe

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:56 WIB