Laporan : Hera Altien Syam
JAKARTA,poskota.net – Unit Reskrim Polsek Johar Baru Berhasil Amankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Rabu (23/09/2020).
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 pukul 04.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit motor Suzuki Shogun Type FO 125 XSO warna Merah Hitam Tahun 2005 No Pol B 6349 PEP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa kendaraan tersebut diparkir didalam pagar halaman rumah sekitar pukul 22.00 WIB dalam kondisi di kunci stang, saat itu pintu pagar depan tidak dikunci. Kemudian korban tidur dan saat bangun untuk sholat subuh kendaraan sepeda motor tersebut sudah hilang, “ujarnya.
Pada hari Selasa tanggal 22 September 2020 pukul 23.30 WIB, Jalan Kampung Rawa Tengah VI, Johar Baru, Jakarta Pusat, anggota Reskrim Polsek Johar Baru pimpinan Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Suprayogo, SH mendapatkan informasi adanya pelaku curanmor yang sering melakukan aksinya di wilayah Johar Baru, “ucap Kompol Supriadi, SH, MH.
Kapolsek mengatakan, berdasarkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku TS (24) di depan rumah kost, selanjutnya pelaku dan barang bukti satu buah kunci kontak sepeda motor Suzuki Shogun dan satu unit motor Suzuki Shogun hasil curian diamankan di Polsek Johar Baru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.