Polsek KPL Serahkan Ratusan Miras Lokal Sitaan ke Sat Resnarkoba Polres Merauke — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek KPL Serahkan Ratusan Miras Lokal Sitaan ke Sat Resnarkoba Polres Merauke

Senin, 18 Juli 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K. melalui Kapolsek KPL Merauke Ipda Teguh Prasetyo, S,Tr.K M.H bersama anggotanya menyerahkan Barang Bukti hasil operasi. Penyerahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan di depan ruang Satuan Resnarkoba Polres Merauke, Senin (18/07).

Penyerahan minuman keras lokal jenis Sopi dan Tapung sebanyak ratusan botol ukuran 600 ml kepada Satuan Resnarkoba Polres Merauke yang diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke Iptu Ishak O Runtulalo, S.H. yang disaksikan oleh Anggota, Wartawan dan Tokoh Agama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolsek KPL Merauke bahwa penyerahan Miras illegal ini jenisnya Sopi dan Tapung yang merupakan hasil dari operasi kedatangan dan keberangkatan kapal dari bulan Januari – Juni tahun 2022.

“Ia benar hasil operasi tersebut kita akomodir menjadi satu BB Miras tersebut sehingga banyak jumlahnya, baru dapat kita serahkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Merauke untuk nantinya dapat dilaksanakan pemusnahan,” ungkapnya.

Adapun jumlah Miras lokal yang berhasil diamankan oleh personel yaitu jenis Sopi berupa 15 buah Jerigen ukuran 5 Liter, 2 buah Jerigen ukuran 2 Liter, 3 botol ukuran 1500ml dan 187 botol ukuran 600ml.

Ditempat yang berbeda Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno mengimbau kepada masyarakat Merauke bila mengetahui Pabrik miras ilegal dan penjualnya dapat segera menghubungi petugas Kepolisian untuk nantinya akan dilaksanakan penangkapan karena tidak mempunyai ijin resmi.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Pengecekan Poskamling, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Nagori Bosarbayu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB

DPRD Simalungun Kritisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Simalungun

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kegiatan Pentas Seni dan Panen Hasil Belajar SD Negeri 091317 Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:48 WIB

Selamat Sukses Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Swasta GKPS 1 Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:03 WIB