Puluhan Senjata Api Ilegal Berhasil Diamankan Polres Metro Jakarta Barat — poskota.net
instagram youtube
logo

Puluhan Senjata Api Ilegal Berhasil Diamankan Polres Metro Jakarta Barat

Kamis, 19 Maret 2020 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Hera Alfian Syam

JAKARTA,poskota.net – Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Bertempat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman No. Kav 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/03/2020).

Turut hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Yusri Yunus, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam paparannya mengatakan bahwa benar pada hari Rabu tanggal 29 januari 2020 telah terjadi tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang yang dilakukan oleh tersangka AK alias TA dan tersangka JR alias JO terhadap diri korban sdr DH, dan dalam melakukan kekerasan tersebut.

Para tersangka menggunakan alat bantu berupa 1 pucuk senjata api Zoraki Mod 9 mm warna hitam dan 1 pucuk senjata api jenis Carl Whalther cal 22 Lr mm warna silver dan atas kejadian tersebut korban sdr DH menderita luka lebam pada bagian mata sebelah kanan dan kiri, luka berdarah pada kuping sebelah kanan, luka berdarah pada bagian leher dan kepala akibat sundutan rokok, luka memar pada punggung belakang.

“Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, “ujar Kapolda Metro Jaya.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 sekira jam 03.00 Wib tersangka AST alias AS berhasil ditangkap di rumah yang beralamat di Jalan Kumala I Blok H No.21 Kelapa Gading Jakarta Utara dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api NAA Cal 2,2 mm, 1 pucuk senjata api Glock Cal 9mm

1 pucuk senjata api CZ 75 Cal 9mm, 1 pucuk senjata api Remmington Cal 308, 1 pucuk senjata api pindad Cal 5,56mm, 1 pucuk senjata api Remmington Cal 223, 1 pucuk senjata api CIS, Cal 2,2mm, 1 pucuk senjata api M4 Cal 5,56mm, 1 pucuk senjata Airsoft gun Model Km-66, 1 pucuk senjata mimis 4,5mm, peredam, Battle Arms M4, Laras M4, Peluru Cal 2,2 mm:1710 butir, Peluru Cal 308 mm: 1396, Peluru Cal 9 mm: 435.butir, Peluru Cal 7,62 mm: 39 butir, Peluru Cal 9×19 mm:

“2000 butir dan Peluru Cal 5,56 mm:.3708 butir tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah, “ucapnya.

Dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2020 sekira jam 06.00 Wib berhasil menangkap pelaku Pencurian Dengan Kekerasan menggunakan alat bantu berupa 1 pucuk senjata api jenis revolver cal 38 mm yang digunakan untuk menembak saksi pada waktu kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Setelah tersangka berhasil diamankan ditemukan senjata api lainnya yang disimpan dirumah yaitu berupa 1 pucuk senjata api jenis Barreta Gardone Cal 22 Mm, 1 pucuk senjata api freedom arms mag 22 mm dan 1 pucuk senjata api jenis Erma made in USA.

“Diketahui bahwa senjata api tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, “tutupnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 333 ayat 2 KUHP, Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau penjara maximal 20 tahun.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:28 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Ciamis Meriahkan Upacara Hari Bhayangkara

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:20 WIB

Kabupaten Ciamis Dapat Penghargaan Dari Baznas RI Sebagai Zakat Terbaik Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 16:38 WIB

Bina Wilayah (Binwil) TP-PKK Ciamis di Eks-Kewedanaan Panumbangan di Mandalare

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

Feby Yuliasari Siswi MTS Janggala Raih Juara II Pencak Silat Tingkat Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:13 WIB

Hujan Deras Pawai Akbar 1 Muharam di Pendopo Ciamis Tak Jadi Penghalang

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Polisi Cilik Binaan Polres Ciamis Meriahkan Upacara Hari Bhayangkara

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:28 WIB

Berita Daerah

Klarifikasi Berita Viral Andi Tatang, BPN Beberkan Beberapa Fakta

Selasa, 1 Jul 2025 - 14:02 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB