Resahkan Warga Pengendara Motor, Dua Debt Collector, Diciduk. — poskota.net
instagram youtube
logo

Resahkan Warga Pengendara Motor, Dua Debt Collector, Diciduk.

Rabu, 1 Juni 2022 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

CENGKARENG, Poskota.Net – Polsek Cengkareng menciduk dua debt collector yang meresahkan pengendara sepeda motor di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (24/5/2022) lalu.

Keduanya berinisial DM dan RS diamankan usai merampas sepeda motor jenis matik milik Septian Tri Indarto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota usai menerima laporan dari masyarakat.

Kemudian anggotanya bergerak ke lokasi kejadian sebelum para mata elang ini membawa kabur sepera motor milik korban.

“Jadi modusnya mereka ini menuduh korban menunggak angsuran sepeda motor,” kata Ardhie, Rabu (1/6/2022).

Menurut alumni Akpol 2010 ini, saat kejadian jumlah pelaku ada tiga orang mengahadang laju kendaraan korban.

Namun karena mengetahui kedatangan aparat kepolisian, satu orang berhasil melarikan diri.

Meski begitu, pihaknya sudah mengidentifikasi nama mata elang yang berhasil meloloskan diri.

“Kami masih dalami satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan,” ucapnya.

Polisi berpangkat melati satu ini menduga, para pelaku setelah merampas tidak menyerahkan ke leasing.

Tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah dan untuk memastikannya ia akan mendalami dugaan tersebut.

“Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini,” tuturnya.

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

Karena pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.

“Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” jelas mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB