Sat Narkoba Polres Mimika Berhasil Amankan 3 Pelaku Penjual Narkotika Jenis Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Narkoba Polres Mimika Berhasil Amankan 3 Pelaku Penjual Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 21 Februari 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Sat Narkoba Polres Mimika melakukan penangkapan kepada tiga pelaku tindak pidana penjualan Narkotika jenis sabu, Selasa (21/02).

Terkait hal ini Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempi Ona membenarkan hal tersebut, yang mana melalui Sat Narkoba dilakukan penangkapan kepada 3 pelaku tindak pidana penjualan Narkotika jenis sabu pada hari Senin, 20 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diketahui dari data yang didapat, pada hari Senin 20 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIT, tim mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi Narkotika di jalan Irigasi lorong mangga 2 Timika, lalu sekitar 21.30 Wit tim melakukan pemantauan pada lokasi tersebut,” ucap Kasi Humas.

Lanjutnya, selang beberapa waktu ada sebuah kendaraan sepeda motor yang berboncengan terlihat berhenti dan turun dari sepeda motor lalu menyenter ke semak-semak yang ada disekitar jalan tersebut. Karena melihat kedua pengendara itu mencurigakan kemudian tim langsung melakukan penyergapan kedua pelaku berinisial MS dan LH dari tangan kedua ditemukan empat paket narkotika jenis sabu dalam sebuah kantong plastic berwarna merah.

“Dari hasil introgasi diketahui uang yang didapat membeli barang tersebut didapat dari temannya yang berinisial MI dan dari pengakuan MS. Kemudian MI berhasil diamankan dikediamannya yang bertempat di jalan Anggrek jalur 6,” jelas Kasi Humas.

Ia menjelaskan bahwa dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket plastik bening kecil berisi serbuk Kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, satu buah handphone merek vivo warna biru, satu buah kartu bank BCA, potongan plsatik warna merah dan motor beat dengan nopol PA 4823 MC.

“Sedangkan dari tangan pelaku kedua LH ditemukan satu buah handphone merk Xiaomi dan dari pelaku ketiga MI ditemukan satu buah handphone merk vivo warna biru yang dipakai pelaku untuk bertransaksi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasi Humas menjelaskan ketiga pelaku tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Annversary Ke-1 Media Online KisiKisi, Co,Id Adakan Santunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Tekan Walikota Kota Tangerang Membuat Kebijakan Dalam Mendorong Pendapatan BUMD

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Calon Direktur PD Pasar Wanita Tangguh,Yang Ingin Mengabdikan dirinya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Harapan besar pedagang terhadap bakal calon Dirut PD pasar yang baru

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Majelis Kode Etik ASN Bungkam Atas Laporan Pengaduan Asda 1 Kota Tangerang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Luber, Tumpukan Sampah Di Sepanjang Jalan Raya Kampung Melayu Teluknaga Terkesan Dibiarkan Membusuk

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 52 Pasukan   Paskibraka  Ciamis Tahun 2025 di Kukuhkan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:02 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Annversary Ke-1 Media Online KisiKisi, Co,Id Adakan Santunan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 10:57 WIB