Sat Narkoba Polres Nabire Tangkap Pria Muda Pengedar Ganja di Nabire — poskota.net
instagram youtube
logo

Sat Narkoba Polres Nabire Tangkap Pria Muda Pengedar Ganja di Nabire

Minggu, 22 Januari 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kota Nabire.

Kasus ini melibatkan satu orang tersangka. Kapolres Nabire melalui Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Syafri Jido, S.H mengatakan, melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja bernisial DW (24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Syafri menuturkan, tersangka ditangkap Jalan Bandung Kelurahan Karang Mulia, Nabire, pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 13.30 Wit.

“Tersangka ditangkap saat dilakukan pengembangan atas informasi yang didapat petugas bahwa adanya peredaran narkotika jenis ganja di rumah kost temannya seputaran Jalan Bandung, Kelurahan Karang Mulia, Nabire,” kata Iptu Syafri kepada Sie Humas Polres Nabire, Minggu (22/01).

Di lokasi itu, ditemukan 24 paket bungkus besar jenis ganja, 24 paket bungkus sedang jenis ganja, 13 paket bungkus kecil jenis ganja, 3 pack plastik bungkus kecil, uang pecahan 100 ribu sebanyak 9 lembar dan pecahan 50 ribu sebanyak 2 lembar total uang 1 juta,1 pack plastik bungkus besar, 1 buah kantong hitam di platban warna coklat, 1 buah kantong saga supermarket warna merah dan 1 buah plastik putih.

“Barang bukti keseluruhan sudah kami amankan sedangkan Pasal yang kita sangkakan kepada tersangka Pasal 114, pasal 111, pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Iptu Syafri.

 

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah, Kerugian Rp 5 Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:12 WIB

*Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 Putaran ke-3 Resmi Ditutup di Simalungun: Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Pergantian Pin PLN di 1000 Dolog Kabupaten Simalungun: Dampak Sementara Pemadaman Listrik di Daerah Sekitar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Raih Prestasi Besar, Amankan 19 Bungkus Sabu 51,75 Gram Plus Lima Barang Bukti Pendukung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Pelatihan Kepala Sekolah untuk Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pendidikan di Kabupaten Simalungun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:52 WIB

*Tingkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengembang Iman Pegawai, Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:38 WIB

# Kinerja Polsek Jajaran Polres Simalungun Cemerlang Jaga Kamtibmas, Polsek Tanah Jawa Wujudkan Polri Untuk Rakyat Melalui Jumat Berkah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Bimtek BUMNag Dari 4 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agu 2025 - 19:48 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:17 WIB

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:50 WIB