Laporan : Patupa Pakpahan
CIKARANG,poskota.net- Sesuai dengan keadaan yang terjadi tentang pandemik VIrus Covid-19 semua pelayanan publik mengikuti aturan dan himbauan pemerintah pusat.
Ketika poskota.net melihat langsung pelayanan publik Satpas Sim Polrestro Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat pada Sabtu (28/3/2020) tampak sepi pemohon ), keadaan ini dipastikan terjadi mengikuti himbauan pemerintah tentang pencegahan dan penanganan pandemik.Covid-19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Walaupun demikian sesuai instruksi Kapolrestro Bekasi KBP Hendra Gunawan SIK, MSi melalu Kanit SIM Akp Reza Hafiz SIK tetap menjalankan prosedur pencegahan Covid 19 dengan mengarahkan pemohon untuk terlebih dahulu mencuci tangan di wastafel yang disediakan dan masuk area khusus penyemprotan disinfektan lalu masuk area pendaftaran.
Reza menyebutkan melalui Kasubnit Sim Aiptu Mulyadi ini harus dijalankan dan mengakui pemohon SIM menurun drastis sejak merebaknya pandemik Covid-19. Kita berharap semua masyarakat sipil maupun aparatur negara bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan pola hidup sehat, menjaga imunitas tubuh, menjaga jarak (Physical Distance).
“Serta mengikuti protokol pemerintah tentang ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP ( Pasien Dalam Pengawasan) serta Suspect Virus COVID – 19,” tandas Kapolrestro Bekasi KBP Hendra Gunawan