Sebanyak 106 Unit Kendaraan Tidak Standart Diamankan Mapolresta Banyuwangi — poskota.net
instagram youtube
logo

Sebanyak 106 Unit Kendaraan Tidak Standart Diamankan Mapolresta Banyuwangi

Rabu, 22 Januari 2020 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Jajaran Polresta Banyuwangi, akhir – akhir ini berhasil mengamankan ratusan unit kendaraan tidak standart. Pasalnya, kendaraan itu diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Selain diamankan, pemilik kendaraan juga diberi surat tilang. Bahkan, onderdil kendaraan seperti knalpot brong dan ban tak standart dimusnahkan menggunakan gerinda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 106 unit kendaraan kami amankan di Mapolres Banyuwangi. Kami juga memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, pada Rabu (22/1/2020).

Razia balap liar itu, kata Kapolres, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah karena mengganggu lingkungan setempat serta mengganggu pengguna jalan.

Disamping itu, balap liar yang dilakukan para muda-mudi itu beberapa kali mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

“Sedikitnya ada 5 korban jiwa akibat dari aksi balap liar yang sering dilakukan muda-mudi saat malam hari tersebut,” ujarnya.

Aksi balap liar tersebut, lanjutnya, sering dilakukan di dua tempat yakni di depan Kantor Pemkab Banyuwangi dan trek lurus di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukowidi.

“Kendaraan tersebut bisa diambil, asalkan pemilik kendaraan mengambil kendaraan dalam kondisi standart,” pungkasnya.

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Penanggulangan Bencana Jalan Dinagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Aspirasi Warga Terhadap Pelayanan Puskesmas Baringin Raya kelurahan Baringin raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Keluhan Warga Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Terkait PJU yang Tidak Berfungsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Permohonan Warga Kelurahan Baringin Raya kepada Bupati Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT-P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun 19_20 disimalungun city hotel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Perbedaan Kutipan di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bahasa Ibu Warisan Budaya Perlu di Lestarikan Dalam Festival FTBI

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB