Sikat Narkoba, Polisi Bekuk 4 Pelaku di Pelabuhan Jayapura Beserta BB Masing-masing — poskota.net
instagram youtube
logo

Sikat Narkoba, Polisi Bekuk 4 Pelaku di Pelabuhan Jayapura Beserta BB Masing-masing

Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Poskota.net – Intens lakukan pengungkapan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk empat pelaku bersama barang buktinya masing-masing berupa narkotika golongan I jenis Ganja bertempat di area dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (25/2) siang Pukul 12.00 WIT.

Mirisnya ketiga dari empat pelaku merupakan wanita diantaranya yakni YB (18), TP (28) dan YC (23) sedangkan satu pelaku lainnya seorang pria berinisial JU (23). Keempat pelaku diamankan bersama barang buktinya masing-masing di waktu yang berbeda saat hendak naik keatas kapal KM. Gunung Dempo siang tadi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Plh. Kasat Resnarkoba Ipda Arman, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat pelaku tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, kami bersama tim Opsnal melakukan monitoring atau pemantauan terhadap calon penumpang kapal yang membawa narkoba atau ganja saat embarkasi penumpang ke atas kapal. Melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku, anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka dan benar ditemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis Ganja,” ujar Ipda Arman.

Lebih lanjut kata Ipda Arman, dari pelaku YB ditemukan BB Ganja sebanyak delapan plastik bening ukuran sedang, dari tangan TP ditemukan Ganja sebanyak 20 plastik bening ukuran besar, sedangkan dari pelaku YC didapati Ganja sebanyak 87 plastik bening ukuran besar, sementara dari tangan pelaku JU dijumpai Ganjanya dikemas di dalam satu plastik bening ukuran besar, satu plastik bening ukuran sedang dan potongan kertas yang berisikan daun kering tersebut atau ganja.

“Keempat pelaku diketahui hendak membawa barang haram tersebut dengan tujuan yang sama yakni Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah. Kini mereka sudah diamankan bersama barang buktinya masing-masing di Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” tegas Ipda Arman.

Dirinya juga menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intensif terkait dari mana asal barang terlarang yang ditemukan pada mereka masing-masing. “Yang jelas barang bukti ditemukan pada mereka, secara otomatis merekalah penguasa barang haram tersebut dan kini harus bisa menerima konsekuensinya yakni berurusan dengan pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Ipda Arman.(@ps)

Berita Terkait

Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Tokoh Pasar Anyar Soroti Arah Kebijakan Pascarevitalisasi dan Harapan terhadap Direksi Baru

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Tekan Walikota Kota Tangerang Membuat Kebijakan Dalam Mendorong Pendapatan BUMD

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Calon Direktur PD Pasar Wanita Tangguh,Yang Ingin Mengabdikan dirinya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Harapan besar pedagang terhadap bakal calon Dirut PD pasar yang baru

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Majelis Kode Etik ASN Bungkam Atas Laporan Pengaduan Asda 1 Kota Tangerang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Luber, Tumpukan Sampah Di Sepanjang Jalan Raya Kampung Melayu Teluknaga Terkesan Dibiarkan Membusuk

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 52 Pasukan   Paskibraka  Ciamis Tahun 2025 di Kukuhkan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:02 WIB