Suami Artis Nindy Ayunda Ditangkap Akibat Kepemilikan Narkoba — poskota.net
instagram youtube
logo

Suami Artis Nindy Ayunda Ditangkap Akibat Kepemilikan Narkoba

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dalam penangkapan terhadap tersangka APH yang merupakan suami dari artis Nindy Ayunda, ditemukan beberapa barang bukti narkotika

“Kita temukan barang bukti berupa satu butir happy five atau H5, selain itu juga kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga,” ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (12/01/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tersangka juga setelah dilakukan tes urine, diketahui hasilnya positif amphetamin dan metapetamin.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya. Menurut tersangka, barang bukti tersebut didapat dari rekannya,” tambahnya.

Menurut pengakuan APH, lanjutnya, ia sudah selama 1 tahun menggunakan (H5). Ada beberapa faktor juga tersangka menggunakan.

“Mungkin ada beberapa faktor antaranya untuk menghilangkan stres atau tersangka terpengaruh. Ini sedang kita dalami,” lanjutnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan selain menemukan barang bukti narkotika, pihaknya juga menemukan sebuah senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap.

“Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir,” jelasnya

Ronaldo menjelaskan, keterkaitan antara senjata api tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

“Tersangka kita jerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) kemarin.

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:51 WIB

Polsek Ciledug Respon Cepat Amankan Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos

Jumat, 26 September 2025 - 23:43 WIB

Jum’at Curhat di Karawaci, Kapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga

Minggu, 21 September 2025 - 13:53 WIB

Isu Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Polsek Saribudolok Bantah Tegas: “Kami Cek, Tidak Ada!”

Sabtu, 20 September 2025 - 18:48 WIB

Dialog Hangat di Masjid Al Muhajirin, Polisi Terima Keluhan Warga Soal Keamanan Lingkungan

Jumat, 19 September 2025 - 09:26 WIB

Dialog Hangat di Cipondoh, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Kapolres

Kamis, 18 September 2025 - 19:25 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba: Wujud Dukungan Polri untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional

Sabtu, 13 September 2025 - 19:50 WIB

Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G

Sabtu, 13 September 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Agung Al-Ikhlas Ciledug

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Camat Mauk Resmikan PIK 2 CUP U-40, 12 Tim Desa dan Kelurahan Ikut Bertanding

Minggu, 28 Sep 2025 - 19:57 WIB

Berita Ciamis

CAMAT PANUMBANGAN TEKANKAN PENTINGNYA SINERGITAS PEMBANGUNAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 05:44 WIB

Berita Daerah

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:40 WIB