Sugeng: Mantan Bupati Tapteng Sebelum Tidak Melaporkan ke APH Dugaan Korupsi 1,8 M — poskota.net
instagram youtube
logo

Sugeng: Mantan Bupati Tapteng Sebelum Tidak Melaporkan ke APH Dugaan Korupsi 1,8 M

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah Poskota.net.-Komitmen Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta SH dalam memberantas tindak pidana korupsi tidak sekedar kicauan belaka dan atau sebatas Live Service.

Pasalnya, penggeledahan yang baru dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga di rumah mantan bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kantor BPBD beserta kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa 1 Oktober 2024 kemarin, merupakan laporan Pj Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta.

Hal itu dibenarkan Pj Bupati Tapanuli Tengah. DR. Sugeng Riyanta, SH kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/2024) sekira jam 22:50 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggeledahan itu terkait tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapteng pada Tahun Anggaran 2017 lalu.

“Terima kasih informasinya. Memang ada proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Sibolga terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di BPBD,” ujarnya.

Sebut Wakajati Jateng itu, penggeledahan di Kantor BPBD dan BPKAD Tapteng merupakan tindak lanjut laporan dari dirinya selaku orang nomor satu di Pemerintahan ‘Negeri Wisata Sejuta Pesona’ kepada penegak hukum.

“Kasus ini saya selaku Pj Bupati yang melaporkan secara resmi ke Kejari Sibolga. Jadi semua proses yang berlangsung telah berkoordinasi dengan Pemkab Tapteng,” jelas Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta.

Terangnya, kasus itu berawal dari hasil pemeriksaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2018 atas pengelolaan anggaran BPBD Tahun 2017.

“Ada ketekoran kas 1,8 M (Miliar). Tidak ada tindak lanjut, maka seharusnya segera dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum).Namun mantan Bupati Tapteng saat itu tidak pernah melaporkannya ke APH, baru setelah saya menjabat Pj. Bupati, ini saya laporkan secara resmi ke Kejari Sibolga. Ini komitmen saya dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Sugeng.

Diketahui dari beberapa sumber, Bakhtiar Ahmad Sibarani pernah menjabat Ketua DPRD Tapteng periode 2014-2017, dan menjadi Bupati Tapteng periode 2017-2022.

Sebelumnya, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Adiyaksa Sibolga, menggeledah satu unit rumah dan dua Kantor di Pemkab Tapteng.

Melalui Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, mengatakan bahwa tim mereka telah melalukan penggeledahan di tiga titik yang berbedah terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Tapteng, Tahun Anggaran 2017 lalu.

“Kita berangkat dari temuan BPK dengan senilai 1,8 Miliar kurang lebih, dan melakukan pengembangan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tiba sampai hari ini, kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” kata Kasi Intel Kejari Sibolga kepada Wartawan.

Ia mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dimulai sejak awal Bulan Agustus 2024.

“Penanganan ini dari awal Bulan Agustus 2024 terkait dana rutin di BPBD Tapanuli Tengah Tahun 2017,” sebutnya.

Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi juga menjelaskan, pihak Adiyaksa Sibolga sampai saat ini masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka.

“Kami belum bisa menyampaikan karena kita belum menetapkan tersangka. Dan kalau sudah ada nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan.Sampai hari ini masih memeriksa saksi-saksi,” bebernya.

.(H.Charles Pardede).

Berita Terkait

Pj Bupati Tapteng: Kemenangan Masinton-Mahmud Hasil Perjuangan Masyarakat Tapteng
Masinton-Mahmud Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Terpilih
Usut Pungli Dugaan di MIN 4, Setiap Siswa Wajib Bayar Infaq Minimal 100.000 Guna Pembangunan Kanopi
Dinilai Kacang Lupa Kulitnya, DPD Partai Golkar Sibolga Surati Paslon ROMANTIS
Promosikan Museum Fansuri, TP PKK Tapteng Laksanakan Arisan Rutin di Situs Fansuri Desa Sijago-Jago.
Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Milyar di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah  ‘Mogok’ di Poldasu
Rumah Kedimanan Sekretaris KNPI Tapteng Diduga Dibakar Orang Suruhan Tertentu
Bawaslu Tapteng : Bila Terbukti Paslon Bupati Terlibat Pertemuan Dengan ASN dan Kepala Desa Didiskualifikasi
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:58 WIB

Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang; Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:37 WIB

Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB