Laporan:Amir Hutabarat
TARUTUNG,poskota.net-Pengendera sepeda motor honda revo yang bernomor polisi BK 3749 MAS yang di kendarai oleh Sakti wijaya Sianturi ( 23 ) warga Desa buntu bayu Kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun, menabrak pejalan kaki yang sedang melintas jalan.
“Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi minggu 22/ 03/2020 pukul 18.50 wib, di jalan umum siborongborong-balige km 03 di desa pohan tonga kecamatan siborongborong taput.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres taput melalui kasubag humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
Di katakan Humas Peristiwa tersebut terjadi , saat pengendera sepeda motor datang dari siborongborong menuju balige, setelah tiba di tempat kejadian, tiba-tiba seorang pejalan kaki yaitu Siti Hajar Simanjuntak menyeberang jalan dari sebelah kiri ke kanan, sehingga tidak dapat di elak dan ditabrak.
” Kemudian Setelah pemotor menabrak pejalan kaki tersebut , lalu dianya terpental di jalan sehingga mengalami luka robek di wajah sebelah kanan, mulut mengeluarkan darah dan meninggal dunia di tempat kejadian. sedangkan pejalan kaki mengalami luka robek di betis sebelah kanan, luka lecet dialis mata sebelah kiri, luka lecet ditangan sebelah kanan,”Bebernya.
Lalu setelah itu Kedua korban di bawa ke puskemas silangit untuk dilakukan visum et repertum, sedangkan korban pejalan kaki sampai saat ini masih di rawat di puskesmas tersebut untuk penyembuhan. Dan jenazah SWS sudah di jemput oleh keluarga nya dari puskesmas.
Unit laka lantas sudah melakukan olah TKP dan sepeda motor sudah kita amankan di pos lantas siborongborong untuk kepentingan penyelidikan,” Pungkas,Kasubbag Humas Polres Taput,AIPTU W Baringbing.