Terjadi Lagi, Anak Punk Jalanan Setubuhi Gadis di Bawah Umur — poskota.net
instagram youtube
logo

Terjadi Lagi, Anak Punk Jalanan Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Senin, 4 Mei 2020 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

KEBUMEN,poskota.net- Diduga menyetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur, anak punk inisial RN (21) warga Rowokele Kebumen ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen.

RN pemuda penuh tatto itu ditangkap diduga telah melakukan persetubuhan kepada kekasihnya Bunga (14) bukan nama asli warga Kabupaten Kebumen, di rumah saudaranya pada hari Sabtu (28/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan persetubuhan berawal melalui perkenalan lewat facebook selanjutnya tersangka mengajak ketemuan dengan korban di Goa Jatijajar Kebumen.

Setelah berekreasi, korban diajak ke sebuah rumah milik saudaranya.

“Persetubuhan itu dilakukan di rumah saudaranya saat sepi. Selanjutnya setelah sampai di rumah, korban menceritakan kepada keluarganya, yang berujung dilaporkan ke Polres Kebumen,” jelasnya pada minggu (3/5/2020)

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan kepada Bunga dengan alasan cinta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 No 17 Tahun 201 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB