Tersangka CS Simpan Sabu 2,10 Gram Dirumah Kontrakan — poskota.net
instagram youtube
logo

Tersangka CS Simpan Sabu 2,10 Gram Dirumah Kontrakan

Sabtu, 30 April 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Budi Utomo

Baturaja Oku,Poskota net – Tersangka Candra Setiawan bin Samsul Irawan (28) warga dusun III RT 006 RW 003 desa gunung meraksa kec lubuk batang kab Oku yang berdomisili di lorong Ibrahim gang gotong royong RT 007 RW 003 Kel Sukajadi kec Baturaja timur kab Oku Diciduk Satresnarkoba polres oku dirumah kontrakan Kel Sukajadi,Sabtu 30/4/2022 sekira pukul 12.00 wib

Awal penangkapan tersangka setelah tim Satresnarkoba di pimpin oleh AKP Ujang Abdul Aziz,SE selaku kasat narkoba polres oku setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa dikontrakkan di jalan Ibrahim gang gotong royong Kel Sukajadi bahwa tersangka menyimpan dan menguasai narkotika di duga jenis sabu

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tim satresnarkoba polres oku melakukan pendalaman Lidik terhadap tersangka di rumah kontrakan tersebut,kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh petugas ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik yang didalam terdapat 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening berisikan serbuk kristal-kristal bening narkotika diduga sabu-sabu seberat 2,10 gram beserta 1 (satu) buah timbangan digital warna silver

Menurut Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasat narkoba AKP Ujang Abdul Aziz,SE didampingi kasi Humas polres oku AKP Syafaruddin,SH membenarkan atas penangkapan tersangka Candra Setiawan yang kedapatan memiliki narkotika diduga sabu

Tim Satresnarkoba polres oku mengamankan tersangka bersama barang bukti narkotika diduga sabu yang ditemukan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka di rumah kontrakan.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:58 WIB

Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang; Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:37 WIB

Polsek Dolok Pardamean Tingkatkan Patroli Malam Untuk Cegah Aksi Premanisme dan Geng Motor

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB