Tim RC Polda Kepri Ungkap Tambang Pasir Ilegal Omset Mencapai Milliar Rupiah — poskota.net
instagram youtube
logo

Tim RC Polda Kepri Ungkap Tambang Pasir Ilegal Omset Mencapai Milliar Rupiah

Minggu, 8 Maret 2020 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Hany Marisa Putri Sitanggang

BATAM,poskota.net – Unit Ditreskrimsus Polda kepri Mengungkap kepada Awak Media Terkait Kegiatan Penambangan (Urug) Tanah Pasir di kawasan Hutan Lindung yang diduga ilegal tanpa menyimpan izin Cut And Fill yang telah dilakukan Para Penambang Pasir, yang berlokasi di Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, di Kota Batam. dan ternyata Tambang Pasir tersebut Omsetnya mencapai Milliyaran rupiah perbulan.

Selanjutnya Tim Respon Cepat (RC) Ditreskrimsus Polda Kepri, sampai di Lokasi pada pukul 20.30 wib. langsung melakukan penindakan dan menemukan Bukti dengan adanya kegiatan penambangan Tanah yang akan dicuci menjadi pasir yang diduga Ilegal dan mengamankan juga sebanyak dua puluh orang (20), yang Masing-masing berperan Sebagai Operator Alat berat sebagai berikut:
.Empat (4) orang sebagai Operator alat ceker (Pencatat)
.1 orang penjual makanan.
.11 Unit Mobil Lori
.4 Unit escavator dan 4 unit buku rekapan hasil penjualan tambang pasir .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Unit Respon Cepat (RC) Ditreskrimsus Polda Kepri, juga Menyampaikan Adapun keterangan dari yang telah di Amankan bahwasanya Pemilik kegiatan Penambangan Tanah Pasir (urug) itu Inisial “AG” yang sudah beroperasi dua (2) Minggu.

Menurut berdasarkan keterangan yang didapat dari para pekerja yang telah di Amankan bahwa dalam satu (1) tambang tanah pasir (Urug) yang di duga illegal tersebut, dapat menjual antara 280 s/d 400 Lori/perhari nya. dan satu (1) Lori tanah Urug yang akan di cuci menjadi Pasir tersebut dapat di hargai Rp 150.000.

“Penambangan yang diduga illegal tersebut, perhari bisa Beromset empat puluh dua (42) juta s/d 60 jt dan sebulan lebih kurang 1.800.000.000.Milyar,” Tuturnya.

Atas pelanggaran yang sudah di lakukan tersangka penambang illegal dikenakan Pasal 158 Undang – Undang Nomor 4 tahun 2009. Mengenai Pertambangan mineral dan Batu bara / dikenakan Pasal 109 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tertang Lingkungan Hidup,”Tutup Tim RC Polda Kepri.

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:08 WIB

*Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian*

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:21 WIB

Deklarasi Anti Narkoba di Nagori Parbutaran, Koramil 07/Bosar Maligas Serukan Perang Melawan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Danramil 08/ Bangun Hadiri Pelaksanaan Wisuda Sekolah Lansia Tangguh.

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Babinsa Koramil 05/Serbelawan Hadiri Lokakarya Mini di Puskesmas Serbalawan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Ajak Warga Bah Sampuran Jaga Kebersihan Lingkungan Lewat Gotong Royong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:27 WIB

Dandim 0207/Simalungun beserta Ibu Hadiri Syukuran Hut Persit Ke 79 Tahun Di Korem 022/Pantai Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:00 WIB

Kodim 0207/Simalungun Dukung Penuh Pencegahan Narkoba, Danramil 14/Raya Hadiri Rakor ForKom P4GN

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kodim 0207/Simalungun Kembali Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SDN 095162 Manak Raya, Dukung Generasi Emas 2045

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 435 Jemaah Calon Haji Kloter 19 Resmi Diberangkatkan

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB