Laporan: Ahmad Sahroni
BANYUWANGI,poskota.net – Seorang anak yang berinisial HI (41) warga Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, nekat memenjarakan bapak kandungnya sendiri Hanafi (63), warga Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Hanafi yang dilaporkan anak kandungnya sendiri itu, atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anaknya. “Tersangka diamankan atas laporan korban yaitu anaknya sendiri,” ujar Kapolsek Genteng, Kompol Samsudin melalui Kanitreskrim Iptu Fendy Susanto (19/8/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fendy menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka itu sebenarnya terjadi pada hari Senin (3/8). Sekitar pukul 09.00, saat itu tersangka sempat cek-cok dengan korban. “Hanya cek-cok masalah keluarga saja sebenarnya, tetapi tersangka langsung memukul korban,” katanya.
Setelah kejadian itu, jelas dia, korban sempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Namun anggota sempat menolak laporan itu, lantaran korban dan tersangka masih keluarga. “Sempat ditolak, tetapi korban tetap memaksa untuk dilakukan proses hukum,” cetusnya.
Sehingga, masih kata dia, proses langsung ditangani. Karena, korban mengalami luka lebam di bibir bagian atas. “Korban mengalami luka lebam bekas bogem mentah tersangka,” terangnya.
Fendy menambahkan, tersangka langsung diamankan pada Kamis (13/8) di ruang tahanan Polsek Genteng. Tersangka dikenakan pasal tentang KDRT dengan hukuman penjara lima tahun.
“Seluruh keluarganya tetap menginginkan tersangka diproses secara hukum yang berlaku,” jelasnya.