Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota Melaksanakan Gelar Perkara Guna Untuk Menentukan Status Perkara — poskota.net
instagram youtube
logo

Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota Melaksanakan Gelar Perkara Guna Untuk Menentukan Status Perkara

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi, Poskota.net – Unit Reskrim Polsek Sarmi Kota Polres Sarmi melalui Ps. Kanit Reskrim, Aipda Jufri Hermanto, S.H., M.H., melaksanakan gelar perkara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Polsek Sarmi, Kamis (10/10/2024).

Turut Hadir dalam giat gelar perkara IPTU SUHARTONO S.Sos (Kapolsek Sarmi), IPDA SERGIUP P. MUDUMI (Waka Polsek Sarmi), AIPDA NOAK DEMETOU (kanit intelkam), AIPDA ISAK SYET ( kanit sbahara), AIPDA YUNIAS TAKERBAK (kanit spkt II), AIPDA YOHAN LOLO, S.Sos (kanit binmas), AIPDA DENNI AROY (kanit provost), AIPDA ZAINAL ARIFIN (kasium), BRIPKA YOHANIS YOPILUS (BA Binmas), BRIGPOL MARTINUS KADANG ( BA Reskrim).

Pelaksanaan kegiatan Gelar perkara meliputi Pimpinan Gelar Perkara, Pemapar serta peserta Gelar Perkara dan notulen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sarmi Kompol. Suparmin, S.IP, M.H., melalui Kapolsek Sarmi Kota Kompol Suhartono, S.Sos., menerangkan bahwa “Dalam proses hukum, peningkatan tahap lidik ke sidik, sepenuhnya menjadi wewenang penyidik melalui mekanisme Gelar Perkara, sebagaimana berdasarkan Pasal 15 Perkap No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana”.

“Gelar perkara memiliki tujuan untuk mengetahui status perkara, evaluasi dan pemecahan masalah, memastikan bahwa unsur yang dipersangkakan sudah dipenuhi, guna menemukan bukti untuk mengungkap peristiwa Pidana dan demi keadilan masyarakat” ujar Kapolsek

“Selain itu Gelar Perkara juga sebagai sarana kontrol pengawasan atasan penyidik, sehingga proses penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan aturan yang berlaku, agar tercapai keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyidikan” pungkas Kapolsek. Tutup.[rd]

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB