Wow Ada Bangunan IMB Menyalahi Aturan di Segel Tim PTSP Kecamatan — poskota.net
instagram youtube
logo

Wow Ada Bangunan IMB Menyalahi Aturan di Segel Tim PTSP Kecamatan

Jumat, 20 Maret 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wow Ada Bangunan IMB Menyalahi Aturan di Segel Tim PTSP Kecamatan

Laporan Yudi Ahyadi

JAKARTA,poskota net- Bangunan yang Izin IMB Rumah tinggal di Jalan Cempaka Sari Rt.07/Rw.08 Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat sudah di pasang tulisan disegel oleh Tim PTSP Kecamatan sekitar bulan Febuari 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski bangunan IMB No.48 /C.37.C /31.71/03/1.785.51.C.2019 dinyatakan salah penggunaan yakni dari bangunan tiga lantai dirubah menjadi empat lantai, namun kegiatan pembangunan tetap berjalan.

Muhammaf Hasbi Ketua RT 07/08 jalan Cempaka sari menyatakan  saat ini kegiatan di lokasi bangunan masih berjalan seperti biasa malah tukang makin ditambah mengejar target selesai tanpa menghiraukan teguran 27 warga sudah melakukan aksi demo agar proyek tersebut berhenti pengerjaan nya yang berada di jalan cempaka sari III no.1 Rt.07 Rw. 08 Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Demikian dikatakan Muhammaf Hasbi Ketua RT 07/08 jalan Cempaka sari saat ditemui Poskota.net kemaren. Menurut M.Hasbi bangunan tersebut menyalahi aturan IMB yang dikeluarkan oleh PTSP Kecamatan Kemayoran karena melebihi menjadi empat lantai oleh karena itu para warga RT .07 /08 sangat ketakutan karena bangunan tersebut ketinggiannya sudah melebihi batas perizinan bahkan sudah naik lagi melebihi 290 cm.

“Ini merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa karena dari izin IMB yang disodorkan dalam permohonan awal dalam perizinan yang disampaikan ke Kecamatan Kemayoran sudah salah dari tiga lantai menjadi empat lantai,” terangnya.

Untuk itu, dirinya berharapk kepada pihak terkait yaitu Camat maupun Walikota Jakarta Pusat, tembusannya kepada Gubenur DKi Jakarta Anies Baswedan Phd bisa respon menanggapi dengan cepat keluhan warga Rt.07/08 terhadap bangunan menyalahi IMB karena berbahaya.

Karena 27 warga sudah menanda tanggani surat keberatan adanya bangunan rumah tinggal no IMB 48/ C.37 C / 31.71.03/1.785.41 C .2019 yang berada di wilayah jalan cempaka sari III no 1 , kelurahan harapan mulia, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat yang menyalahi perizinan.

Lebih lanjut Muhammad Hasbi mengatakan dirumahnya sering kali didatangi tamu tidak diundang yaitu oknum- oknum dari aparat Intelijen dan oknum dari Paspampres membawa segopok uang untuk menggagalkan agar seluruh warga RT 07/08 bisa menerima keberadaan bangunan tersebut yang menyalahi izin IMB dengan maksud agar tidak mengadakan provokasi kepada bangunan tersebut.

Tetapi Ketua RT 07/08 dengan tegas menolak pemberian uang tersebut sebanyak puluhan juta rupiah dari oknum intelijen tersebut, karena yang jelas- jelas melanggar ketentuan perizinan.

“Saya tidak bisa dibeli dengan uang , saya akan berjuang terus sampai bangunan yang menyalahi aturan perizinan empat lantai dibongkar, ” tegasnya dengan tegas.

 

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB