10 tahun tak di karuniai anak, Pasutri Adopsi anak, malah dijadiin TSK oleh Polres metro Tangerang — poskota.net
instagram youtube
logo

10 tahun tak di karuniai anak, Pasutri Adopsi anak, malah dijadiin TSK oleh Polres metro Tangerang

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niat baik adopsi anak, malah dijadiin TSK TPPA, Indranas Gaho: Tidak ada jual beli, klien kami Korban

Kota Tangerang – Miris seorang pasangan suami istri (Pasutri) Hendrikus Kala (HK) 32 dan Maria Oktaviana Naibobe (MON) 30 di tetapkan Tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa waktu lalu.

Bersama Tim Kuasa Hukum HK dan MON yang di Pimpin oleh Indranas Gaho hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk mendaftarkan upaya hukum Praperadilan (Prapid) untuk memperjuangkan hak Kliennya Hendrikus Kala dan Maria Oktaviana Naibobe.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, hari ini bersama Tim melakukan pendaftaran Prapid untuk klien kami HK dan MON atas kasus yang menimpa mereka yang diduga terlibat melakukan TPPO oleh Polres Metro Tangerang Kota menetapkan klien kami sebagai Tersangka (TSK), puji Tuhan pendaftaran kita sudah di terima tinggal nunggu jadwal Sidangnya”. Ungkap Indranas Gaho didepan PN Tangerang seusai keluar dari PTSP. Jumat (25/10/24).

Indranas Gaho Kuasa Hukum HK & MON juga mengatakan bahwa kliennya adalah merupakan Korban dari terduga TPPO.

“Mereka, HK dan MON korban dari terduga TPPO, mereka ini murni berkeinginan mengadopsi anak di karenakan dari mereka menikah kurang lebih 10 tahun belum di karuniakan anak,
Jadi jelas niat mereka baik, itu perlu di garis bawahi jadi tidak ada Indikasi buruk/TPPO”. Cetus Indranas Gaho yang merupakan Ketua Umum dari Organisasi Advokat Perkumpulan Advokat Dan Pengacara Nusantara (PERADAN).

Indranas gaho menjelaskan awal kejadian tersebut di bulan Agustus 2024, di mana kedua pasutri ini sangat ingin sekali mempunyai anak tapi karena belum dikaruniai oleh yang maha Kuasa mereka sepakat berkeinginan untuk mengadopsi anak.

Kebetulan pada saat itu ada akun Facebook (RA) yang merupakan adalah orang tua dari anak yang kita adopsi menawarkan anaknya Hak Asuh kepada kami untuk di jadikan anak angkat.

Yang akhirnya melakukan pertemuan dengan Perjanjian dan kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan sepakat kami Adopsi anak mereka untuk kami rawat sepenuhnya dengan penuh kasih sayang.

Karena kita sudah menjadi keluarga ayah dari anak tersebut ayah RA karna kondisi Ekonomi yang kurang baik meminta tolong untuk dibantu karena kesusahan dan kesulitan ekonomi “pada saat itu dia meminta bantu itu sebesar 20 juta namun karena sudah kita anggap sebagai keluarga kebetulan hanya bisa bantu pada saat itu 15 juta. Jelas. Indranas Gaho, yang juga merupakan Auditor Hukum dan Ketua Umum Perhimpunan Auditor Hukum Profesional dan Independen Nusantara (PAHUPIN)

Dan itu murni bukan karena untuk transaksi jual beli anak tapi bantuan sebagai layaknya sebagai keluarga memberikan bantuan, karena ayah (RA) sangat membutuhkan uang.

Adapun proses dari klien kami mendapatkan hak asuh yaitu melalui proses Pengadopsian anak bukan jual beli.

Namun tiba-tiba setelah beberapa bulan ibu dari anak yang kami adopsi tersebut membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota yang akhirnya klien kami dijadiin tersangka dan sedang ditahan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Adapun upaya yang telah kami lakukan baik dari kedua belah pihak, telah kami tempuh upaya mediasi agar terwujudnya perdamaian dan hasil perdamaian telah kami ajukan dalam bentuk permohonan keadilan Restorasi justice (RJ) kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota namun diperoleh informasi bahwa permohonan RJ di tolak.

Kita akan terus berjuang melalui proses untuk klien kami dalam mendapatkan keadilan seperti langkah yang kita lakukan hari ini mendaftarkan Prapid di PN Tangerang. Ucap Gaho, yang juga Alumni Magister Kenotariatan, Program Studi Magister Kenotariatan, Universitas 17 Agustus (UNTAG) 1945 Semarang.

Namun, Kami sangat berharap kepada Polres Metro Tangerang Kota, kiranya dapat mempertimbangkan permohonan RJ yang telah diajukan dan kami akan siap.

Sebelumnya di media Online dan TV telah tayang beberapa judul atas kasus tersebut “Ayah di Tangerang jual anak 15 juta” salah satunya.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Ciptakan PLC Anak Muda Asal Depok Depok Go Internasional

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:13 WIB