Seruan Gubenur DKI Jakarta Anis Baswedan — poskota.net
instagram youtube
logo

Seruan Gubenur DKI Jakarta Anis Baswedan

Senin, 6 April 2020 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Yudi.Ahyadi

JAKARTA,poskota.net- Sesuai dgn surat seruan Gubernur DKI Jakarta No. 9 Tahun 2020, dengan ini kami sampaikan mulai hari Senin 6 April 2020 seluruh Warga diwajibkan memakai masker selama berada dilingkungan Luar Rumah maupun Keluar wilayah.

Mohon ketentuan ini disampaikan kepada Warga Tetap dan Warga Tamu , agar tidak terjadi penularan Covid 19 dilingkungan Wilayah kita. Terima kasih.
Mulai besok adalah Tanggal inkubasi (14 hari) telah tiba. Dan banyak yg terinfeksi positif akan menunjukkan gejalanya.
Banyak orang bersin, batuk, dan orang lain bisa tertular, jadi sangat penting utk tetap di rumah, tidak berhubungan / bertemu dengan orang lain. Kalaupun mau keluar pakailah masker
Sangat berhati-hati adalah sangat penting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 6 April hingga 18 April kita harus menjaga diri kita sendiri, karena kita akan berada di puncak penyebaran virus dalam dua minggu. Biasanya dalam dua minggu itu semua yang terinfeksi akan muncul.

Kemudian ada dua minggu tenang. Kemudian dua minggu lagi mulai berkurang. Apa yang terjadi di Italia adalah bahwa siklus ini diabaikan pada musim penularan. Dan itulah mengapa semua kasus bercampur menjadi satu.

Dan akhirnya, jangan menerima kunjungan dari siapa pun, bahkan dari keluarga yang sama. Ini untuk untuk kebaikan bersama. Kita Akan Berada di Tingkat Infeksi Maksimum, dan Minim Uji Tes Korona

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB