Laporan :Yudi.Ahyadi
JAKARTA,poskota.net- Sesuai dgn surat seruan Gubernur DKI Jakarta No. 9 Tahun 2020, dengan ini kami sampaikan mulai hari Senin 6 April 2020 seluruh Warga diwajibkan memakai masker selama berada dilingkungan Luar Rumah maupun Keluar wilayah.
Mohon ketentuan ini disampaikan kepada Warga Tetap dan Warga Tamu , agar tidak terjadi penularan Covid 19 dilingkungan Wilayah kita. Terima kasih.
Mulai besok adalah Tanggal inkubasi (14 hari) telah tiba. Dan banyak yg terinfeksi positif akan menunjukkan gejalanya.
Banyak orang bersin, batuk, dan orang lain bisa tertular, jadi sangat penting utk tetap di rumah, tidak berhubungan / bertemu dengan orang lain. Kalaupun mau keluar pakailah masker
Sangat berhati-hati adalah sangat penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 6 April hingga 18 April kita harus menjaga diri kita sendiri, karena kita akan berada di puncak penyebaran virus dalam dua minggu. Biasanya dalam dua minggu itu semua yang terinfeksi akan muncul.
Kemudian ada dua minggu tenang. Kemudian dua minggu lagi mulai berkurang. Apa yang terjadi di Italia adalah bahwa siklus ini diabaikan pada musim penularan. Dan itulah mengapa semua kasus bercampur menjadi satu.
Dan akhirnya, jangan menerima kunjungan dari siapa pun, bahkan dari keluarga yang sama. Ini untuk untuk kebaikan bersama. Kita Akan Berada di Tingkat Infeksi Maksimum, dan Minim Uji Tes Korona