Jika Dana Desa Tidak Cair Segera, Senator Fachrul Razi: Sebaiknya Menteri Desa Diganti — poskota.net
instagram youtube
logo

Jika Dana Desa Tidak Cair Segera, Senator Fachrul Razi: Sebaiknya Menteri Desa Diganti

Kamis, 9 April 2020 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

JAKARTA,poskota.net- Pimpinan Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP yang menjabat Wakil Ketua Komite I DPD RI menjadi geram dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang hingga saat ini masih ambigu dalam mengambil sikap terkait pencairan Dana Desa.

“Jika Dana Desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa diganti saja. Pak Menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media saja,” tegas Senator asal Aceh ini di Jakarta Rabu, 8 April 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Komite I ini menyayangkan jika Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen baru tersalurkan 32 persen dari pagu tahap pertama 40 persen. Artinya Dana Desa yang tersalurkan hingga saat ini baru 13 persen dari keseluruhan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp. 72 triliun.

Sementara menurut Senator Fachrul Razi, Dana Desa bisa digunakan untuk menanggulangi Covid-19.

“Kita bisa gunakan, baik pencegahan maupun penanganan pandemi, bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.

Senator Fachrul Razi mengatakan, dalam keadaan pencegahan Covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan.

“Semua orang pulang ke rumah, dan rakyat dihimbau tidak keluar rumah dan semuanya berada di dalam tanggung jawab desa. Sementara dana desa hingga pertengahan April ini tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19 karena belum disalurkan,” ujarnya.

Fachrul Razi mengatakan akibat pandemi Covid–19, yang merasakan susah dan menderita itu masyarakat di desa. Negara harus hadir di desa dalam menyelamatkan rakyatnya.

“Rakyat di desa-desa menjerit karena mereka membutuhkan bantuan sembako, sementara Dana Desa yang seharusnya dapat digunakan namun tidak dicairkan oleh pemerintah hingga saat ini,” tegas Fachrul Razi.

Dana Desa dibutuhkan untuk direalokasi penggunaannya bagi penanganan dan pencegahan Covid-19 serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai upaya memperkuat daya beli.

Tersendatnya penyaluran Dana Desa tahap pertama pada April 2020 ini sangat berbahaya karena kita berada dalam bencana, disaat di desa dibutuhkan untuk realokasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 serta dipergunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Pimpinan Komite I ini sejak awal sudah mengingatkan bahwa berkaitan Dana Desa, berikan hak desentralisasi desa dalam mengelolanya, jangan terlalu diikat dengan aturan-aturan yang menyebabkan Dana Desa itu akhirnya terlambat.

Fachrul Razi juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk mengatur hal-hal yang prioritas. Tetapi dengan pertimbangan kebijakan di daerah, banyak yang semakin menghambat penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa.

Fachrul Razi meminta Mendagri lebih tegas terhadap Kepala Daerah. Jika perlu tahan dana transfer ke daerah jika Bupati dan Walikota terlibat dalam penghambatan Dana Desa, kepala daerah yang belum menetapkan peraturan bupati atau peraturan walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa.

“silahkan Pak Menteri kasih hukuman adminstrasi hingga hukuman yang berat,” tambah Fachrul.

Hal itu, menurutnya, karena jika lalai sedikit, akan lebih berbahaya. Itu akan sangat berbahaya dalam keadaan darurat seperti ini.

Sementara Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan kebijakan tegas dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintahan Daerah.

“Seharusnya dalam keadaan darurat seperti ini, Menteri Desa dapat mengeluarkan intruksi percepatan penyaluran Dana Desa lebih cepat dalam terkait aturan lainnya karena kondisi darurat,” tutup Fachrul.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB