4 Tuntutan Aksi di Summarecon, Kuasa Hukum ADW Tanyakan Legal Pria Ini — poskota.net
instagram youtube
logo

4 Tuntutan Aksi di Summarecon, Kuasa Hukum ADW Tanyakan Legal Pria Ini

Jumat, 22 April 2022 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fatah Hidayat

TANGSEL, Poskota.Net- Summarecon Agung Tbk, a leading Property developer in Indonesia Gading Serpong digeruduk ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi, pada Kamis (21/4/2022) siang.

Aksi solidaritas kemanusiaan menuntut pertanggungjawaban perusahaan property yang memiliki nama besar di Indonesia itu atas tindakan eksekusi sepihak rumah seorang wartawan hingga terjadinya penganiayaan berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi gabungan ratusan wartawan, ormas Grib dan lembaga kontrol lainnya yang digelar Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia merupakan sebuah pukulan telak untuk Summarecon atas tindakan semena – mena.

Berdasarkan catatan, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) sepanjang tahun 202i lalu ditunjukkan dari pertumbuhan pendapatan dan laba bersih diatas triliunan rupiah.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (27/3/2022), PT Summarecon Agung Tbk mencatat pendapatan Rp 5,56 triliun pada 2021. Pendapatan itu tumbuh 10,69 persen dari periode 2020 sebesar Rp 5,02 triliun.

Dibalik keberhasilannya, Perusahaan property Summarecon diduga kuat telah banyak menghalalkan berbagai cara dengan mengesekusi penghuni rumah yang telat lakukan pembayaran tanpa adanya putusan pengadilan. Selain itu, Summarecon Tbk juga menjadi buah bibir obrolan tingkat warung kopi sampai ke teras atas bahwa tidak sedikit pembebasan lahan dengan cara – cara curang dan menggunakan preman.

Menyoroti hal itu, Ketua DPW FWJ Indonesia Wilayah Banten, Robby Liu menuding Summarecon atas kejadian yang terjadi kemaren adalah kebejatan satu dari ratusan peristiwa yang dilakukannya. Kali ini, Perusahaan penghasil omset triliunan rupiah pertahun itu kena batunya.

“Kena batunya mereka. Summarecon yang selalu menyajikan promosi elegan, dan gencar menjual properti nya melalui media – media Nasional maupun publikasi pencitraan dari berbagai keunggulan Summarecon, faktanya melebihi bisnis komunis. Bahkan kami menduga kuat Summarecon Tbk adalah sarang preman perampok hak oranglain. “Cecer Robby paska orasinya di Kantor Summarecon Gading Serpong, Kamis (21/4/2022) kemaren.

Menyinggung viralnya pengeroyokan terhadap rekan jurnalis oleh pihak Summarecon, Panglima Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang juga sebagai pembina FWJ Indonesia Korwil Jakarta Barat, Wirza Syarif alias Minca mendukung penuh aksi wartawan.

Minca menegaskan dirinya menjadi komando barisan anggota – anggotanya mendukung langkah para rekan jurnalis untuk menuntut pertanggungjawaban Summarecon atas insiden yang terjadi di Cluster Maxwell No. 28.

“Kita kawal rekan – rekan wartawan menyampaikan aspirasinya, ini rasa kemanusiaan dan solidaritas kami. “Kata Minca di lokasi aksi.

Dia juga menyebut, sedikitnya ada 70 orang anggotanya dari Grib Kabupaten Tangerang, Tangsel dan Tangerang Kota yang ikut turun aksi, dan 90 an massa wartawan yang datang dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Provinsi Banten. “Ini baru segelintir massa aksi, nanti kalau Summarecon tidak mau bertanggungjawab atas diri Agus Darma Wijaya dan keluarganya, maka saya akan kerahkan 20 kali lipat massa gabungan turun kesini. “Jelas Minca.

Sementara Mediasi tuntutan aksi telah diterima menejemen Summarecon. Sedikitnya ada 6 tuntutan yang disampaikan para perwakilan aksi dihadapan orang yang mengaku sebagai legal hukum Summarecon Tbk. Dalam pertemuan itu, Jalintar Simbolon kuasa hukum Agus Darma Wijaya meminta Summarecon segera penuhi tuntutan aksi, yakni;

1). Membiayai pengobatan kliennya (Agus Darma Wijaya) yang mengalami retak 3 tulang rusuk sebelah kanan, kepala bocor, tangan tersayat, dan luka lebam dibeberapa tubuhnya akibat injakan serta pukulan para pelaku Summarecon;

2). Mengembalikan perabotan Agus Darma Wijaya yang diambil pihak Summarecon untuk dikembalikan semula;

3). Mengembalikan kembali Agus Darma Wijaya bersama istri dan anaknya kerumah yang di eksekusi sepihak sampai ada keputusan inkrah dari PN Tangerang;

4). Mengganti kerugian imateriil psikologis anak dan istrinya Agus Darma Wijaya;

5). Mencopot seluruh security di perumahan cluster Maxwell;

6). Mendesak aktor intelektual eksekusi tersebut meminta maaf dan menjalankan proses hukum.

“Saya menilai tuntutan klien saya itu sangat mendasar dan perlu mendapatkan perhatian serius dari menejemen Summarecon. “Ucap Jalintar.

Lebih rinci, Jalintar mengulas mediasi tadi di Summarecon Gading Serpong tidak ada titik temu. Dia menegaskan bahwa orang yang ditugaskan pihak menejemen Summarecon untuk mediasi dengan kami adalah orang yang tidak tepat.

“Saya menyayangkan perusahaan besar seperti Summarecon seperti itu. Dia tadi mengaku legal hukum Summarecon loh, tapi pas kita tanyakan surat kuasa dari Summarecon, dia bilang tidak ada. “Ungkap Jalintar.

Jalintar menjelaskan, pihak Summarecon salah besar memberikan tugas ke orang yang mengaku sebagai legal hukumnya, tapi tidak bisa menjawab dengan pembuktian fakta-fakta hukum yang ada.

“Bagaimana mau selesai persoalan ini. Nugasin orang untuk ketemu kami ajah gak jelas, dan yang tidak bisa mengambil keputusan. “Pungkasnya.

Berita Terkait

STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Analisis Kemenangan Risma-Gus Hans di Kota Surabaya pada Pilgub Jatim 2024: Sebuah Anomali dan Efek Keberpihakan Eri Cahyadi.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Gelar Pengecekan Poskamling, Jaga Stabilitas Kamtibmas di Nagori Bosarbayu

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:36 WIB

DPRD Simalungun Kritisi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah BPKD Kabupaten Simalungun

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:32 WIB

Kegiatan Pentas Seni dan Panen Hasil Belajar SD Negeri 091317 Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:48 WIB

Selamat Sukses Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Swasta GKPS 1 Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:03 WIB