Corona, Din Desak Omnibus Law dan Pindah Ibu Kota Dibatalkan — poskota.net
instagram youtube
logo

Corona, Din Desak Omnibus Law dan Pindah Ibu Kota Dibatalkan

Selasa, 7 April 2020 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan.Yudi ahyadi

JAKARTA,poskota.net- Ketua Wantim MUI desak pemerintah batalkan omnibus law dan pindah ibu kota di tengah darurat virus corona di Indonesia.

Tokoh Muhammadiyah sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mendesak pemerintah batalkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di tengah darurat virus corona (Covid-19) saat ini. Dia juga meminta agar rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dibatalkan karena dinilainya tak lagi mendesak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Din menilai RUU tersebut justru bertentangan dengan amanat konstitusi karena hanya menguntungkan pengusaha ketimbang para pekerja.

“Pemerintah [agar] menarik kembali RUU Omnibus Law karena RUU itu lebih menguntungkan pengusaha dari pada pekerja, dan bertentangan dengan amanat konstitusi untuk dilaksanakannya ekonomi kekeluargaan,” kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima poskota.net Selasa (7/4)

DPR RI sudah menerima Surat Presiden terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna, Kamis (3/4) lalu. Pembahasan RUU itu pun resmi diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk mulai dibahas.

Lebih lanjut, Din meminta agar semua pihak bersatu, baik dari sisi hati, pikiran, dan langkah untuk menyelamatkan bangsa dari musibah. Ia berharap semua pihak menunjukkan solidaritas kebangsaan dengan cara membantu masyarakat yang terdampak wabah dan membutuhkan bantuan.

Tak hanya itu, Din juga meminta agar Pemerintah Jokowi menghentikan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di tengah situasi darurat virus corona di Indonesia. Ia menilai pemindahan IKN baru saat ini tak mendesak dan sekadar menghambur-hamburkan uang negara.

” Lebih baik dana dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Dia juga mendesak agar para pejabat negara tak mengkhianati amanat konstitusi dengan memperbolehkan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah wabah corona. Ia berpesan bahwa pemerintah wajib melindungi segenap rakyat Indonesia sesuai konstitusi negara.

Selain itu, Din juga meminta agar pemerintah tak lupa untuk mengusut tuntas kasus korupsi Jiwasraya dan lainnya. Sebab, kasus tersebut dinilainya telah menyakiti hati rakyat saat ini.

“Uang yang dijarah bisa dipakai untuk menyelamatkan rakyat dari wabah Corona. Oleh karena itu DPR-RI [harus] segera membentuk Pansus untuk itu,” kata dia.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB