Laporan : Albert Hutagaol
LABUHANBATU RAYA,poskota.net- Gugus tugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu kembali merujuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Kamis (23/4/2020) ke Medan.
PDP seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang hasil rapidtestnya positif tersebut merupakan warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kepala Diskominfo Labuhanbatu, Rajid Yuliawan, dihubungi sekaitan informasi tersebut, Kamis (23/4/2020) menjelaskan, pasien 03 awalnya tiba di IGD RSUD Rantauprapat pada Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Terhadap PDP 03 berprofesi pedagang pakaian itupun, lalu dilakukan pemeriksaan rapidtest standart Covid-19 sesuai dengan gejala penyakit dan riwayat perjalanannya.
“Jadi, sekitar pukul 20.30 WIB diperiksa dan hasilnya keluar pada Jumat (22/4/2020) sekitar pukul 00.20 WIB dan hasilnya positif sesuai rapidtestnya,” ujar Rajid.
Lalu, persiapan rujukan ke salahsatu rumah sakit penanganan Vovid-19 di Medan pun dilakukan pihak RSUD Rantauprapat dan tim gugus tugas Labuhanbatu.
Selanjutnya, pada Kamis (23/4/2020), PDP 03 tersebut diberangkan ke Medan menggunakan mobil ambulance didampingi perawat beserta anak kandung pasien yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).
Pasien itupun telah dipastikan tiba disalahsatu rumah sakit penanganan Covid-19 dan ditangani di Medan pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Ayo, kita patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai sebaran pandemi Covid-19. Tetap jaga kesehatan dan perbanyak asupan vitamin,” tandas Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu itu.