Tidak Pake Masker di Bandara Siap-Siap di Sanksi — poskota.net
instagram youtube
logo

Tidak Pake Masker di Bandara Siap-Siap di Sanksi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Aris Bintang

BANDARASOETTA,poskota.net- Mulai tanggal 24 Agustus 2020 setiap masyarakat yang tidak mengenakan masker di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) akan diberikan sanksi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan, saat ini penegakan disiplin terkait protokol kesehatan telah dilakukan di jajaran Polresta Bandara Soetta.

“Saat ini kita sedang menegakkan aturan sesuai protokol kesehatan di lingkungan Polri khususnya terlebih dahulu selama 2 hari,” kata Adi Ferdian saat dijumpai di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (19/8/2020).

“Kemudian pada tanggal 24 Agustus sampai dengan 24 September nanti kita akan melaksanakan penegakan disiplin terkait penggunaan masker ini dan protokol kesehatan lainnya,” tambahnya.

Masyarakat pun diminta disiplin dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 salah satunya tetap mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Terutama masker, kita akan imbau masyarakat untuk menggunakan masker dimanapun berada khususnya di tempat-tempat umum sehingga terhindar dari penyebaran virus corona. Sanksi untuk pelanggar akan disesuaikan,” tegas Adi Ferdian

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:54 WIB

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:09 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:25 WIB

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:41 WIB

Bupati Ciamis Buka EXPO Pendidikan Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:28 WIB

Kampus Gempar! Mahasiswa Gantung Diri di Universitas Budhi Dharma

Senin, 16 Juni 2025 - 20:21 WIB

Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan Terkait Proses Administrasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:52 WIB

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:09 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru

Berita Terbaru