CV. Jon & Co Anak Emas Dinas Kabupaten Bekasi — poskota.net
instagram youtube
logo

CV. Jon & Co Anak Emas Dinas Kabupaten Bekasi

Senin, 23 Desember 2019 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Julham Harahap

BEKASI,poskota.net – Terkait Pengecoran Jalan Lingkungan Perumahan Regency yang di alokasikan dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bahwa Jalan Lingkungan di Rt.01/Rw.022 Perumahan Permata Regency, Kecamatan Cibitung yang di kerjakan oleh CV.Jon & Co yang diduga tidak bekualitas dan bermutu, karena ingin mencari keuntungan besar agar dapat merampok uang rakyat.

Karena Pemborong CV. Jon & Co mengerjakan jalan tersebut tidak profesional, sebab Jalan belum lama di kerjakan sudah banyak retak-retak karena memakai mutu beton encer sehingga Jalan di lakukan pengaspalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sangat disayangkan, bahwa peran serta Pengawas dan Konsultan yang ditugaskan di kegiatan Jalan Lingkungan Perum Regenscy tersebut diduga hanya sebagai pelengkap dan semata-mata hanya untuk menerima Upeti dari pihak Pemborong dari CV. Jon & Co.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah pada saat Jalan retak-retak serta saat di lakukan Cordill diduga bisa mencapai ketebalan 20 CM, dan yang aneh nya Jalan tersebut diperintahkan harus di Aspal kembali oleh Kabid Perumahan kepada pihak CV. Jon & Co agar tidak keliatan retak-retak.

Budi Setiawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan juga Kabid Perumahan mengatakan, bahwa pihak Dinas tidak akan membayar hasil pekerjaan tersebut, karena tidak sesuai dengan Komitmen kerja dan Spek, hal demikian pihak Dinas akan memberikan toleransi agar pihak Pemborong CV.Jon & Co dapat menambahkan pekerjaan dengan menghotmix permukaan Jalan yang retak – retak,” ujar Budi.

“Kami akan lakukan pemotongan kalau pekerjaan tidak maksimal, karena belum dibayarkan dan masih ada waktu pemeliharaan untuk melaksanakan penghotmixkan, sehingga yang retak-retak agar tidak terlihat,” papar Budi.

Budi Setiawan menegaskan, bahwa pihaknya meminta kepada Pelaksana dari CV. Jon & Co bermama Enek dalam waktu dekat agar melakukan pengaspalan (hotmix), karena dikejar waktu sebelum dilakukan pencairan,” tegas Budi Setiawan.

Dengan terjadinya Jalan Lingkungan Perum.Regency di Rt.01 / Rw.022 Kecamatan Cibitung tersebut dapat diduga keras bahwa PPTK dan PPK selaku pembuat Komitmen hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan Upeti dari pihak CV. Jon & Co.*

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru