Laporan: Ferry
JAKARTA,poskota.net- Serikat Pekerja ANTARA mengecam kebijakan PHK manajemen Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta terhadap Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar (SKJLJ) yang juga Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).
“Kami akan mengikuti aksi solidaritas bersama teman-teman buruh yang akan digelar pekan depan di kantor PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta,” kata Ketua Serikat Pekerja ANTARA Abdul Gofur di Jakarta, Selasa (31/12/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi solidaritas tersebut menyuarakan tuntutan pembatalan keputusan PHK kepada Mirah Sumirat serta karyawan PT Jalan Tol Lingkar Luar (SKJLJ) lainnya.
Manajemen PT Jalan Tol Lingkar Luar juga diminta membayarkan hak-hak karyawan seperti bonus, uang makan, uang transport pekerja sesuai PKB yang berlaku kepada kurang lebih 300 karyawan tetap, kata Abdul Gofur.
Serikat Pekerja Antara memandang PHK sepihak kepada Mirah Sumirat sebagai bagian dari upaya manajemen PT Jalan Tol Lingkar Jakarta memberangus serikat pekerja sebagaimana diatur dalam UU 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
Selain itu, Serikat Pekerja Antara juga mengecam kebijakan manajemen perusahaan ini yang melakukan Pensiun Khusus kepada karyawan JLJ karena langkah tersebut dinilai merugikan karyawan, kata Abdul Gofur.