Serikat Pekerja ANTARA kecam PHK Mirah Sumirat — poskota.net
instagram youtube
logo

Serikat Pekerja ANTARA kecam PHK Mirah Sumirat

Selasa, 31 Desember 2019 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ferry

JAKARTA,poskota.net- Serikat Pekerja ANTARA mengecam kebijakan PHK manajemen Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta terhadap Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar (SKJLJ) yang juga Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia).

“Kami akan mengikuti aksi solidaritas bersama teman-teman buruh yang akan digelar pekan depan di kantor PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta,” kata Ketua Serikat Pekerja ANTARA Abdul Gofur di Jakarta, Selasa (31/12/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi solidaritas tersebut menyuarakan tuntutan pembatalan keputusan PHK kepada Mirah Sumirat serta karyawan PT Jalan Tol Lingkar Luar (SKJLJ) lainnya.

Manajemen PT Jalan Tol Lingkar Luar juga diminta membayarkan hak-hak karyawan seperti bonus, uang makan, uang transport pekerja sesuai PKB yang berlaku kepada kurang lebih 300 karyawan tetap, kata Abdul Gofur.

Serikat Pekerja Antara memandang PHK sepihak kepada Mirah Sumirat sebagai bagian dari upaya manajemen PT Jalan Tol Lingkar Jakarta memberangus serikat pekerja sebagaimana diatur dalam UU 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Selain itu, Serikat Pekerja Antara juga mengecam kebijakan manajemen perusahaan ini yang melakukan Pensiun Khusus kepada karyawan JLJ karena langkah tersebut dinilai merugikan karyawan, kata Abdul Gofur.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:54 WIB

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:09 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:25 WIB

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:41 WIB

Bupati Ciamis Buka EXPO Pendidikan Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:28 WIB

Kampus Gempar! Mahasiswa Gantung Diri di Universitas Budhi Dharma

Senin, 16 Juni 2025 - 20:21 WIB

Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan Terkait Proses Administrasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:52 WIB

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:09 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru

Berita Terbaru