Jumlah Permohonan Saksi dan Korban 2020 Meningkat di LPSK — poskota.net
instagram youtube
logo

Jumlah Permohonan Saksi dan Korban 2020 Meningkat di LPSK

Selasa, 7 Januari 2020 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Frans Doli

JAKARTA,poskota.net- Memasuki tahun ke 12 kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mulai mendapat pengakuan dari banyak kalangan hal ini ditandai dengan kenaikan angka jumlah saksi dan korban tindak pidana dari tahun ke tahun.

Hal dijelaskan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo kepada Poskota.Net baru – baru ini di Jakarta.
Menurut Kepala LPSK Hasto Atmojo Suroyo, perlahan – lahan LPSK sudah mulai dikenal di publik yang membawa konsekuensi pada kenaikan jumlah permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal ini statistik menunjukan jumlah permohonan perlindungan pada tahun 2019 meningkat 41,54 persen dengan jumlah total mencapai 1983 permohonan.

Namun pada tahun 2018 permohonan hanya berjumlah 1401 dari jumlah permohonan yang mencapai 1983 sebanyak 1972 permohonan telah diputuskan melalui rapat pimpinan LPSK selama 2019.

Rinciannya ini yaitu 1147 permohonan diterima, 754 ditolak, 71 ditolak dan rekomendasi sedangkan tersisa 11 permohonan yang masih dalam proses penelaahan, tandasnya.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru