Warga Lebak Ditangkap Karena Miliki Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Warga Lebak Ditangkap Karena Miliki Sabu

Rabu, 24 November 2021 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Irawan Sumardi

Poskota.Net

KOTA SERANG| – MBR (31) warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota karena memiliki sabu seberat 0,53 gram.

MBR ditangkap di gang kecil sekitar Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Senin, 22 November 2021 sekitar pukul 13.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MBR ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, pada Rabu (24/11/2021).

Pelaku kini sudah berada di Polres Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan.

Agus Ahmad Kurnia juga mengatakan Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten dan Polres jajaran akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda di Banten,” tutup Shinto Silitonga. 

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:18 WIB

Edukasi Keimigrasian ke Sekolah, Herlina: Wujud Pelayanan Terbaik Kami

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:11 WIB

Immigration Goes To School” di SMA Negeri 3 Siswa-siswi Sebut Keren

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:59 WIB

Cegah Karhutla dan Narkoba, Polsek Tanah Jawa Aktif Sosialisasi: Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:34 WIB

Menimipas Agus Andrianto Dorong Warga Binaan Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:42 WIB

Gelar Coffe Morning Budi Jaya Sebut Dua Aplikasi Ini Terbukti Bisa Permudah Kepengurusan Tanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:00 WIB

GNB Pusat dan Jakarta Utara Gelar sosialisasi bahaya narkoba dan bullying di SD Strada Santo Petrus

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIB

Edi Masturo Sebut Flyover Solusi Atasi Kemacetan di Margonda

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:26 WIB

Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Ajak Warga Pabuaran Bersinergis

Jumat, 1 Agu 2025 - 18:52 WIB

Berita Ciamis

Pemdes Cihaurbeuti Salurkan Bamtuan Pangan ke 731 KPM

Jumat, 1 Agu 2025 - 14:19 WIB