Polres Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Pidana Kekerasan Di Muka Umum — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Sumedang Tetapkan Dua Tersangka Pidana Kekerasan Di Muka Umum

Kamis, 25 November 2021 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: M. A. Rahmat Setiawan

Poskota.Net

SUMEDANG| – Dua orang tersangka tindak pidana kekerasan di muka umum NM (29 tahun) dan US (22 tahun) tertunduk lesu saat dibawa ke ruangan Aula Tribrata Polres Sumedang saat akan dimulainya kegiatan Konferensi Pers atas tidak pidana yang mereka lakukan beberapa hari yang lalu, Rabu (24/11/2021).

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang diwakili oleh Wakapolres Sumedang Kompol Asep Agustoni menjelaskan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kekerasan di muka umum di wilayah Pamulihan Senin (22/11/2021) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya memberhentikan truk yang dikendarai korban Indra Lesmana (31 tahun) dan meminta uang kepada korban, oleh korban diberi uang sebesar Dua Ribu Rupiah, karena tidak terima hanya diberi Dua Ribu Rupiah, kedua tersangka melakukan kekerasan dengan merusak mobil korban dengan batu dan golok.

“Atas kejadian tersebut, sopir truk langsung pergi ke arah Simpang Pamulihan dan dikejar oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Di kawasan Simpang Pamulihan pelaku kembali menghadang dan merusak kaca depan truk,” ujar Wakapolres.

US, salah satu pelaku pemalakan mengatakan, pihaknya mengaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran himpitan ekonomi.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:40 WIB

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:46 WIB

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:28 WIB

Daftar tim peserta Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:39 WIB

Liga Nusantara PSGC Ciamis VS Tornado FC Skor Imbang 1-1

Senin, 3 Februari 2025 - 13:26 WIB

Targads Expression : Wadah Ekspresi Anak Muda

Minggu, 24 November 2024 - 19:34 WIB

RUTIRA FC Beraksi di Tournament Mini Soccer NPI CUP 2024

Rabu, 13 November 2024 - 16:42 WIB

*Pesta Rakyat Danau Toba Warnai Ajang Internasional Road to Aquabike World Championship 2024*

Sabtu, 9 November 2024 - 20:52 WIB

Persikota Tahan Bekasi City 0-0 Lanjutan Liga 2 Pegadaian 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB