Tim Reserse Mobil Satreskrim Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Bayi — poskota.net
instagram youtube
logo

Tim Reserse Mobil Satreskrim Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Bayi

Selasa, 18 Januari 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Hendi Supriadi

Poskota.Net

SERANG| – Hanya butuh 3 hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus penemuan bayi diareal pesawahan di Kampung Sombeng Desa Serangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Pelaku pembuang bayi tidak lain adalah NN (21 tahun) warga setempat, motifnya untuk menutupi aib keluarga karena bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, Tim Resmob juga mengamankan RA (42 tahun) yang tidak lain adalah ibu kandung NN yang dalam kasus ini berperan membantu persalinan, serta ikut membuang sang bayi yang juga cucunya.

Kedua tersangka diamankan dirumahnya masing masing pada jumat (14/01/2022). Guna proses penyidikan, kedua tersangka kini masih dilakukan pemeriksaan intensif diunit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto menjelaskan, pengungkapan kasus pembuangan bayi ini hasil penyelidikan Tim Resmob dan Unit PPA yang dipimpin Kasat Reskrim Akp Dedi Mirza setelah mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang dalam beberapa bulan tidak lagi keluar rumah.

“Dari informasi tersebut, Tim Resmob dibantu Unit PPA langsung mendatangi rumah NN, karena mengelak, NN kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diperiksa dokter spesialis,” terang Feby Harianto.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter spesialis, NN dinyatakan identik telah melahirkan bayi, hal ini ditandai kerasnya rahim, masih ada pendarahan serta robek yang besar pada bagian vagina.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, NN langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang wakapolres.

Dalam pemeriksaan meski sempat mengelak namun NN akhirnya mengakui bahwa bayi berjenis kelamin laki laki yang ditemukan di persawahan adalah darah dagingnya hasil hubungan gelap dengan pacarnya, terang Wakapolres

Selain itu, tersangka juga mengakui proses persalinan maupun membuat bayi dibantu RA, ibu kandungnya. Atas informasi tersebut personel Unit PPA langsung bergerak untuk mengamankan RA dirumahnya.

Atas perbuatanya, NN dan Ibu kandungnya dijerat pasal 305 jo pasal 306 jo pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, jelas wakapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Sombeng desa Kaserangan Kecamatan Pontang Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki laki di persawahan, selasa (11/01/2022).

“Bayi yang baru dilahirkan tersebut pertama kali ditemukan oleh Yulianingsih setelah mendengar suara tangisan, oleh masyarakat setempat bayi yang diselimuti kain tersebut kemudian dibawa kerumah bidan dan selanjutnya dilarikan ke puskesmas setempat,” tutup wakapolres.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Parah Modus mengangkut Susu Bayi, Malah ada Isi Solar Bio Solar
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:33 WIB

Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:19 WIB

Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:34 WIB

Hina Warga Kota Tangerang, Kadis Dindik Banten di Desak Non job Ketua KNPI Kotang

Senin, 16 Juni 2025 - 04:45 WIB

Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:13 WIB

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB