"PT PAU Klarifikasi Klaim Yang Disampaikan PT Rekind" — poskota.net
instagram youtube
logo

“PT PAU Klarifikasi Klaim Yang Disampaikan PT Rekind”

Rabu, 15 Januari 2020 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

JAKARTA,poskota.net- PT. Panca Amara Utama (PT. PAU) membantah klaim yang disampaikan oleh PT. Rekayasa Industri (PT. Rekind), yang mengatakan pihaknya menduga merugian negara senilai Rp 2 triliun dalam pembangunan pabrik amoniak di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

” Informasi yang disampaikan ini berpotensi menyesatkan publik karena pabrik amoniak tersebut merupakan proyek investasi swasta murni dan bukan proyek negara karena pendanaannya berasal dari swasta dan pinjaman luar negeri,” kata Farchad Mahfud selakuj juru bicara PT. PAU, kepada media, Rabu (15/01/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, kontrak kerja sama antara PAU dan Rekind atas proyek amoniak ini merupakan bagian dari perjanjian bisnis yang disepakati oleh kedua belah pihak. Termasuk di dalamnya terkait dengan penyelesaian perselisihan.

Oleh karena itu, PAU sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Rekind, sehingga melanggar lebih jauh kesepakatan yang ada dalam kontrak.

” PAU sebagai anak perusahaan terbuka memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam menjalin kerja sama dengan mitra kerja,” terangnya

Menurut dia, seluruh perjanjian kerja sama dengan Rekind sudah diatur dalam kontrak.

“Kami tinggal mengikuti saja. Karena itu, terkait dengan perselisihan perdata ini, maka PAU telah mendaftarkan penyelesaiannya melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Internasional sesuai dengan kontrak yang juga disepakati oleh Rekind sendiri,” papar Farchad.

Namun demikian, klaim tunggakan oleh Rekind, PAU menyatakan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran karena PAU telah membayar seluruh invoice yang ditagihkan oleh Rekind.

Bahkan, PAU telah mengeluarkan biaya yang lebih dari kewajibannya dalam kontrak yang juga telah diakui oleh Rekind. Lebih lanjut, demi membantu kesulitan keuangan Rekind dan mengurangi keterlambatan penyelesaian proyek.

Dalam kontrak itu sendiri, dikatakan Rekind telah memberikan hak pencairan jaminan pelaksanaan proyek berupa Performance Bond jika terjadi keterlambatan penyelesaian proyek oleh Rekind.

” Selama periode proyek kami telah berulangkali mendorong dan membantu Rekind untuk menyelesaikan pekerjaannya. Karena itu, kami sangat berharap Rekind dapat menghormati kontrak sesuai kesepakatan,” tuturnya.

Sebelumnya, sikap tegas Erick Thohir menunjukkan sinyal bersih-bersih dibawah kepemimpinan untuk menata BUMN.

Terlebih, dia menilai jika kinerja dianggap tidak sesuai harapan tidak main-main Menteri BUMN akan mencopot komponen Direksi yang berada dibawah naungan BUMN.

” Bersih-bersih bukan berarti mengganti, selama memang kita bisa improve kenapa harus diganti,” kata dia, (29/10/19).

Karena, kata dia, baik dari tingkat Menteri dan Wakil Menteri BUMN pihaknya juga siap dicopot apalagi level Direksi. Erick juga mengatakan, sejauh ini jika tidak diketemukan permasalahan tentunya dapat dijani secara bersama.

” Cuma yang tadi saya bilang, kalau saya saja dan Pak Wamen siap dicopot ya direksi mesti siap dicopot,” tandasnya.

Berita Terkait

ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
pembangunan menara telekomunikasi di protes warga RT 005 Sukapura Cilincing Jakarta Utara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB