Laporan: H. Simanjuntak
Poskota.Net
KABUPATEN TANGERANG| – Berlokasi di Jalan Raya Kuta Bumi pada Senin (07/02/2022) tepatnya di depan Pasar Regional Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis, Anggota Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang bersama Koramil 11 Pasar Kemis dan Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis menggelar Operasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMK) Covid-19.
Dalam pelaksanaan tersebut dipimpin Kasubsektor Kuta Bumi Ipda Sutikno dan anggotanya, TNI Koramil 11 Pasarkemis sasaran Penegakan Disiplin Prokes yaitu para warga yang hendak berbelanja ke pasar regional kuta bumi dan pengendara yang melintas didepan pasar yang tidak menggunakan masker atau melanggar Prokes Covid 19 diberikan teguran lisan maupun sangsi disiplin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ipda Sutikno menyampaikan, “Bahwa dilakukannya Operasi Penegakan Protokol Kesehatan “Karena kurang sadar nya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktipitas untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19,” jelasnya.
Sutikno juga menambahkan, “Apalagi saat ini adanya Virus Covid 19 Varian Omicron yang sedang meningkat penyebarannya di Negara kita, maka kami menggelar Operasi tersebut agar masyarakat terbiasa dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Omicron,” ujarnya.
Red: Jun/Erwin