Polresta Tangerang Gelar Rekonstruksi, Ini Detik-detik Sopir dan Kernet Angkot Perkosa dan Buang Karyawati ke Sungai — poskota.net
instagram youtube
logo

Polresta Tangerang Gelar Rekonstruksi, Ini Detik-detik Sopir dan Kernet Angkot Perkosa dan Buang Karyawati ke Sungai

Senin, 7 Februari 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ayu Yunengsih

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG| – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang karyawati yang melibatkan sopir dan kernet berinisial IS (22) dan GG (24). Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara, Jumat (04/02/2022).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, kedua tersangka menjalani rekonstruksi sebanyak 22 adegan. Kedua tersangka menjalani semua adegan rekonstruksi tanpa peran pengganti. Untuk korban, kata Zain, menggunakan pemeran pengganti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka menjalani 22 adegan mulai dari Pasar Gembong saat mengangkut penumpang yang kemudian jadi korban, hingga membuang korban ke Kali Ciujung,” kata Zain.

Dikatakan Zain, pada rekonstruksi itu terungkap bahwa tersangka IS yang merupakan sopir merupakan inisiator aksi keji itu. IS mengajak tersangka GG untuk membantunya melakukan perampokan.

“Ini juga menjadi bukti bahwa kedua tersangka telah merencanakan aksi pidana itu,” terang Zain.

Zain melanjutkan, setelah mengisi bensin di SPBU Gembong, kendaraan melaju ke kawasan Pergudangan Surya Balaraja. Di lokasi inilah, tersangka GG menutup pintu kendaraan penumpang dan mematikan lampu angkot.

Pada saat itulah, ujar Zain, tersangka GG menyerang korban dengan membekap korban dan memukuli korban hingga korban tak sadarkan diri. Tidak hanya itu, tersangka GG juga masih melakukan penganiayaan dengan menginjak-injak tubuh korban, mencekik korban, bahkan memukul korban menggunakan ban serep.

“Pada saat itu tersangka IS memberitahu tersangka GG agar korban tidak langsung dibunuh, karena tersangka IS hendak memperkosa korban terlebih dahulu,” ujar Zain menerangkan kronologis rekonstruksi.

Tersangka IS kemudian menghentikan laju kendaraan dan memberikan kemudi ke tersangka GG. Setelahnya, tersangka IS menganiaya korban dengan menginjak-injak dan memukuli korban dengan kursi kayu. Bahkan tersangka IS memperkosa korban saat posisi ban serep masih di atas kepala korban.

“Hal itu terungkap pada rekonstruksi di adegan ke-15 dari 22 adegan,” tutur Zain.

Usai memperkosa korban, kendali setir kembali dipegang tersangka IS. Saat itu, korban sempat bergerak yang membuat kedua tersangka kembali menganiaya korban. Kedua tersangka kemudian mengira korban sudah meninggal dan hendak membuangnya di persawahan.

“Namun niat membuang korban di persawahan diurungkan karena kedua tersangka khawatir diketahui warga,” ucap orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Kendaraan terus melaju hingga Jembatan Jongjing. Kedua tersangka menyeret tubuh korban ke luar lalu melemparkannya ke Kali Ciujung. Setelah itu, kedua tersangka berpisah. Mobil kemudian dibawa oleh tersangka IS. Esok harinya, tersangka IS meninggalkan kendaraan begitu saja di pinggir jalan.

“Rekonstruksi itu dilaksanakan untuk menyesuaikan fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan,” kata Zain.

Zain juga menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka IS merupakan residivis dan sudah pernah 2 kali ditahan untuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan kasus pencurian dengan pemberatan. Demikian juga tersangka GG yang merupkan residivis kasus curanmor.

“Kedua tersangka yerancam hukuman mati karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 338 juncto 53 KUHP,” pungkasnya.

Red: Jun/Erwin 

Berita Terkait

Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
TPA di Segel Kepala UPTD Sampah Cipayung Sampaikan Hal Berikut
Berbagi Santunan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan Penuh Berkah d Cafe Eat’dah Perumnas Parung Panjang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:07 WIB

Wartawan RRI Se-Aceh Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Radio

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:03 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Aceh Barat Bubarkan Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:33 WIB

FRN DPC Kab.Tangerang Siap Berkolaborasi Bersama Polresta Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:24 WIB

Kapolres Aceh Barat Panen Jagung Perdana di Lahan Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:18 WIB

Berikan Edukasi Bahaya Narkoba,Kejari Depok Kirim “Jaksa Masuk Sekolah”

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20 WIB

*Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat”*

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:47 WIB

SMAN 1 Kota Tasikmalaya Umumkan Kelulusan Siswa Kelas Xll Tanpa Wisuda, Fokus pada Masa Depan Siswa

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:46 WIB

Gelar Lomba Bonsai K3D Sampaikan, Kwalitas Bonsai Indonesia di Akui Dunia

Berita Terbaru