Ditengah Pandemic Covid-19 Varian Omicron, Dittahti Polda Banten Meniadakan Waktu Besuk Tahanan — poskota.net
instagram youtube
logo

Ditengah Pandemic Covid-19 Varian Omicron, Dittahti Polda Banten Meniadakan Waktu Besuk Tahanan

Senin, 14 Februari 2022 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Hendi Supriadi

Poskota.Net

SERANG| – Ditengah mewabahnya gelombang Covid-19 varian Omicron Dirtahti Polda Banten mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu besuk tahanan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Senin  (14/02/2022).

Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan Untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Rutan Polda Banten untuk sementara waktu besuk tahanan di tiadakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikarenakan adanya peningkatan Penyebaran Covid-19 varian Omicron maka Dittahti Polda Banten meniadakan waktu besuk tahanan yang biasanya  dilakukan pada hari kamis. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron,” ujar AKBP Agus Rasyid.

Agus Rasyid mengatakan, “Hal ini memang sangat berat dilakukan karena waktu besuk adalah waktu yang dinanti oleh tahanan untuk dapat melepas rindu dengan keluarganya, akan tetapi hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama guna mencegah penularan Covid-19 omicron dilingkungan rutan Polda Banten,” tambahya.

Agus Rasyid mengatakan selain menghentikan waktu besuk tahanan Ditatahti juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan tahanan.

“Selain mengehentikan waktu besuk tahanan, Dittahti Polda Banten rutin setiap Jum’at bekerja sama dengan Biddokkes Polda Banten  melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan dan jika ada tahanan yang sakit maka petugas jaga dengan sigap berkoordinasi dengan Biddokes untuk melakukan penanganan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tutup AKBP Agus Rasyid.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Parah Modus mengangkut Susu Bayi, Malah ada Isi Solar Bio Solar
Humas Perumda TKR Kabupaten Tangerang Tantang Aktivis dan Wartawan Demo
Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK.
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENYEDIA JASA TERSELEKSI
Peringati HPN 2025, Dr Nurdin Gandeng Forwat Santuni Anak Yatim Piatu
Dua Saksi Ahli terdakwa ST : Tidak ada Kasus Utang Piutang di Pidanakan apa lagi sudah melakukan pembayaran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:59 WIB

Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:48 WIB

Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:26 WIB

Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:59 WIB

KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:46 WIB

Aliansi Gabungan R2-R3 Indonesia temui Komisi II DPR.RI : Angkat segera R2-R3 menjadi ASN PPPK

Senin, 28 April 2025 - 13:38 WIB

Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB