Woww Bantuan BPNT Diduga Jadi Ajang Bisnis di Desa Sukamaju — poskota.net
instagram youtube
logo

Woww Bantuan BPNT Diduga Jadi Ajang Bisnis di Desa Sukamaju

Minggu, 6 Maret 2022 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Pirman

BEKASI,Poskota.Net – Progam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di salurkan melalui PT. POS Indonesia yang berada di Desa Sukamaju Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, diduga menjadi ajang bisnis oleh oknum yang sengaja ingin meraup ke untungan pribadi sendiri Minggu (03/03/2022)

Pasalnya Saat di pertanyakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu indonesia jaya, banyak warga yang mengeluh karena di haruskan belanja di E–warong tertentu salah seorang warga berinisial (LD) mengatakan, tentang keluhannya,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pak, di suruh belanja di warung yang sudah di tetapkan, dapetnya beras telur dan lain–lain, total dari pembelanjaan tersebut Rp. 400.000, ribu rupiah” ucap (LD)
ucap (LD)

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM) Prabhu Indonesia Jaya, N.Rudiansyah, Bersama Kepala Divisi Pengaduan Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, (KPK-Tipikor) Badan Koordinasi wilayah (Bakorwil) Jabar 1. Misnan LLB, angkat bicara sesuai dengan peraturan Kementrian Sosial Republik Indonesia, No. 03 tentang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, (TKSK) ada seseorang yang di beri tugas pungsi dan kewenangan oleh Kementrian Sosial dan Dinas instansi sosial Provinsi Jawa Barat.

“Sangat di sayangkan sikap penyalur yang mana secara tegas harus mengatakan di haruskan wajib belanja di E.warong, tersebut dan dirinya juga berharap agar kementrian sosial dan dinas sosial ikut menindak tegas oknum tersebut” bebernya N. Rudiansyah/ Misnan LBB.

Lanjut, N.Rudiansyah dalam ucapannya “Pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai, yang di salurkan Oleh PT. Pos Indonesia, sampai ke cabang kantor Pos. Kecamatan Tambelang yang memakai surat pernyataan tanggung Jawab mutlak

Lanjutnya N.Rudiansyah, Pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai yang di salurkan melalui PT POS Indonesia dan di salurkan oleh cabang kantor pos Kecamatan Tambelang, memakai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak saat warga berbelanja di salah satu E.warong yang di tentukan itu menimbulkan kerumunan,

Dari kerumunan tersebut jelas mengabaikan Protokol kesehatan (Prokes) semacam tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, di duga ini tidak ada satgas covid, dan minimnya pengawasan dari pihak terkait di lokasi untuk memberikan himbauan kepada warga yang berkerumun, apa lagi di tambah masih dalam keadaan pandemi seperti ini,

“Penyaluran uang (BPNT) Perpenerima manfaat itu yang di dapat Rp.600.000, Ribu Rupiah. Bebas di belanjakan di mana saja, tidak di haruskan di warung tertentu atau yang di tetapkan, dari pihak manapun, sesuai apa yang di beritahukan kepada masyarakat dari Kementrian Sosial” paparnya N.Rudiansyah / Misnal LL.B.

Berita Terkait

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
TPA di Segel Kepala UPTD Sampah Cipayung Sampaikan Hal Berikut
Berbagi Santunan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan Penuh Berkah d Cafe Eat’dah Perumnas Parung Panjang
Menyala Turiman Gelar Bukber Bareng Wartawan,LSM dan Aktifis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:15 WIB

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang, Kapolres: Sudah Teridentifikasi

Senin, 28 April 2025 - 19:30 WIB

Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun

Senin, 28 April 2025 - 18:47 WIB

Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Sabtu, 26 April 2025 - 17:01 WIB

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Driver Driver Taksi Online, Pelaku Kejam dan Sadis

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Mahasiswa dan Pelajar Tangerang Raya Sambut Mayday dengan Gembira

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:28 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Korlap PSHT Kota Tangerang Gelar Acara Halal Bihalal di Agus Tattoo Cafe

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:56 WIB