Kasus Korupsi Minyak Goreng, Mentri Lutfi Harus Segera Normalkan Harga — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasus Korupsi Minyak Goreng, Mentri Lutfi Harus Segera Normalkan Harga

Selasa, 19 April 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Putri Anisa

JAKARTA, Poskota.Net – Anggota Komisi VI DPR Subardi mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi segera mengevaluasi tata niaga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng, menyusul kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO.

Selain itu, Supardi juga mendesak, pascakasus ini, lonjakan harga minyak goreng selama enam bulan terakhir segera normal kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan dibiarkan (harga yang tinggi) berlarut. Kerugian rakyat atas kenaikan harga harga minyak goreng cukup besar,” kata Supardi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

“Langkah Kejagung sudah benar. Saya apresiasi itu. Kasus ini harus diungkap ke publik. Tidak boleh ada permainan arus ekspor-impor CPO. Apalagi ini diatur oleh Dirjen sebagai pejabat penanggung jawab,” ujarnya.

 

Supardi menerangkan, Komisi VI DPR sempat menggelar rapat dengar pendapat pada 30 Maret 2022 bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Agenda rapat saat itu membahas pengendalian harga pangan.

Menurut Subardi, seluruh fraksi mempersoalkan tata kelola minyak goreng yang masih berantakan. Begitu pun dengan persoalan ekspor CPO yang dianggap banyak celah untuk dikendalikan.

Dengan penetapan tersangka, Subardi menilai kasus ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan perilaku jahat yang melukai seluruh masyarakat Indonesia.

“Bagi saya ini ironi. Baru tanggal 30 Maret lalu kami rapat dengan Dirjen (tersangka), bahas pengawasan tata kelola minyak goreng dan pengendalian harganya. Ternyata di balik itu ada kejahatan yang disembunyikan,” ujar politikus Partai Nasdem ini.

Diketahui, dalam kasus ini, modus yang dilakukan adalah memberi persetujuan ekspor CPO dan produk turunnya kepada perusahaan tertentu. Supardi berpendapat, apabila melibatkan banyak perusahaan, itu artinya terdapat kongsi atau persekutuan jahat.

“Artinya, kejahatan ini sudah diatur memanfaatkan tingginya permintaan minyak goreng dalam negeri,” tegas Supardi yang juga merupakan anggota Panja Pangan Komisi VI DPR itu.

Berita Terkait

KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Aliansi Gabungan R2-R3 Indonesia temui Komisi II DPR.RI : Angkat segera R2-R3 menjadi ASN PPPK
Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional
GNB Banten dan Polda Banten Siap Bersinergi untuk Masyarakat Sehat dan Bebas Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Sambangi Markas LMP Stafsus Presiden Singgung Keabsahan Kampus UIII Depok
Noel Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo Biadab
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Sambut HUT Kota Depok, Rekan-rekan Jurnalis Adu Skill di Kolam Pancing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:51 WIB

Keprihatinan Warga Karo Terhadap Judi Tembak Ikan yang Merajalela di Kabupaten Karo

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Berita Terbaru